Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021. Kali ini giliran Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya pada Selasa (28/6).
- Khofifah Gercep Kawal Pengobatan Ternak yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Gresik
- Gubernur Khofifah Raih Anugerah Pemda Transformasi Digital dari Kemdikbud Ristek RI
- PD Pasar Surya MoU dengan Dua Kejaksaan, Wali Kota Eri: Yang Salah Ya Salah
Baca Juga
Dalam pertemuan rapat tersebut, Ketua Komisi B Lutfiyah, tak bisa menahan amarahnya, setelah mendengarkan paparan yang disampaikan Bidang Perekonomian Pemkot Surabaya.
"Berdasarkan laporan capaian kinerjanya bagus mayoritas 100 persen, bahkan ada yang lebih dari 100 persen. Diantaranya laporan tentang kebijakan evaluasi pengelolaan BUMD dan BULD ini juga 100 persen. Kalau sudah 100 persen kan berarti hasilnya kan sudah bagus sesuai harapan. Tapi kenyataannya kondisi BUMD ya seperti ini saja," kata Lutfiyah dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rapat.
Berdasarkan rapat LKPJ terhadap sejumlah BUMD yang sudah dilakukan, banyak BUMD milik pemkot Surabaya yang tidak sehat.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan Bagian Perekonomian, jangan hanya sekedar menjalankan tugas untuk menggugurkan kewajiban.
"Sekedar melakukan monitoring, sekedar mengevaluasi. Namun hasilnya, kondisi BUMD tidak sesuai harapan masyarakat," tegasnya lagi.
Lebih lanjut Lutfiyah mengatakan, Bagian Perekonomian sebagai pembina BUMD pemkot Surabaya harus benar-benar melakukan evaluasi.
"Setiap rapat dengan Komisi B kita selalu mendorong, sudah memotivasi, sampai mulut muruh. Tapi sampai sekarang kondisi BUMD tidak berubah, tidak sesuai harapan warga surabaya," jelasnya.
Lutfiyah menambahkan, Bagian Perekonomian harus mengubah strategi yang tepat sasaran, dalam pengawasan untuk menata BUMD menjadi lebih baik.
"BUMD harus sehat, sehingga memperoleh laba dan bisa ada deviden. Sehingga sesuai harapan masyarakat," pungkasnya.
- Terapkan Penulisan Aksara Jawa di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Jangan Lupa Sejarah
- Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah
- Wali Kota Eri Minta Pengurus RT/RW, LPMK dan Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Mundur Bila Daftar Caleg