OPD Pemkot Surabaya Harus Paparkan Kontrak Kinerja, Ketua Komisi A: Bukan Pak Wali Jemput Bola Terus

Pertiwi Ayu Khrisna/RMOLJatim
Pertiwi Ayu Khrisna/RMOLJatim

Komisi A DPRD Surabaya mendukung program Wali Kota Eri Cahyadi agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan hasil kinerjanya ke media massa supaya masyarakat dapat mengetahuinya.


"Kita selalu mendukung, apa yang dicanangkan wali kota untuk camat, lurah itu sebenarnya mudah, kalau untuk melaporkan kinerjanya kepada pak wali. Apa yang sudah ada tugas-tugas wali kota tentunya kepada lurah dan camat itu dijalankan, kemungkinan lebih jelasnya lagi supaya lebih di lihat oleh masyarakat luas. Itu mereka lurah atau camat itu sering-sering berbicara di media," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/6).

Ia menambahkan program dari Wali Kota Eri ini merupakan cermin dari sikap yang harus dijalankan setiap OPD dalam melayani masyarakat.

"Tentang apa yang sudah dilakukan di wilayah masing-masing. Jadi itu mungkin lebih semarak, bukan pak wali yang jemput bola terus. Tapi harus yang dari OPD itu lapor dengan cara apapun," tegasnya.

Bahkan kata Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan ini menegaskan sebenarnya tidak hanya kepada publik, OPD pun juga berkewajiban melaporkan kepada legislatif sebagai upaya kontrol dalam penggunaan anggaran.

"Iya, itu juga harus bulanan juga. Tri wulanan, 6 bulan sekali kan kita panggil. Tapi bukan hanya kita harus manggil, harusnya kinerja lurah dan camat itu harus paling tidak terlihat di media. Apa saja kinerja mereka. Kalau di kami kan sisi pengawasan anggaran. Jadi dia melaporkan soal anggaran yang sudah digunakan, tapi kalau supaya kinerja mereka itu tercapai dan terlihat itu harus mereka gandeng media," pungkasnya.