Dokuken persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) telah ditandatangani.
- Inovasi Program Promosi, BTN Raih Marketing Excellence Award 2023
- Sandar Perdana, MV Wan Hai 307 Dongkrak Arus Peti Kemas TPS
- SIG Raih Tiga Penghargaan di Ajang Good Mining Practices Award 2022
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi UEA, Abdulla bin Touq Al Marri.
"Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hubungan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” kata Zulhas dalam keterangan resminya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu(2/7).
IUAE–CEPA ditandatangani hanya berselang sembilan bulan sejak diluncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara. Pencapaian ini sesuai dengan target kedua kepala negara, yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Kita berharap implementasi IUAE–CEPA meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi dan dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, serta meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuh Ketua Umum PAN ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono menuturkan bahwa, perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia.
Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).
Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.
Lalu kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor
- Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Pelaku Pesta Narkoba