Bapenda Kota Malang Optimis Capai Target Rp 606 Miliar di Tahun 2022

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si/RMOLJatim
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si/RMOLJatim

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang optimis bakal mencapai target sebesar Rp 606 miliar di tahun 2022 ini. Pasalnya pendapatan dari sektor pajak Kota Malang pada semester I Tahun 2022 mencapai Rp 240 miliar. 


Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si melalui rilisnya. Senin (4/7).

"Dalam pencapaian target pajak Daerah Kota Malang di tahun 2022 ini kami tetap semangat, karena pada semester I hingga 30 Juni Tahun 2022 mengalami surplus 39,62 persen. Dan kami optimis dalam waktu enam bulan kedepan bisa mencapai target," ungkap Handi Priyanto. 

Ia juga memaparkan, bahwa target sebesar Rp 606 miliar dari 9 jenis pajak daerah, diantaranya Pajak Hotel sebesar Rp 72,5 miliar, Pajak Restoran sebesar Rp 84 miliar, Pajak Hiburan sebesar Rp 10 miliar, Pajak Reklame sebesar Rp 40 miliar, Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 90 miliar, Pajak Parkir sebesar Rp 8 miliar, Pajak Air Tanah Rp 1,5 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 90 miliar, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) sebesar Rp 210 miliar. 

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa ada 5 Pajak Daerah mengalami surplus dari 9 Pajak Daerah. Sedangkan 4 Pajak Daerah masih belum bisa memenuhi target. Untuk pajak daerah yang mengalami surplus diantaranya adalah Pertama ada Pajak Hotel, telah terealisasi Rp 19,7 miliar, yaitu surplus Rp 1,6 miliar atau 2,23 persen dari target awal Rp 18,1 miliar. Kedua ada Pajak Resto dengan realisasi Rp 47,1 miliar, yaitu surplus Rp 17,7 atau 21,08 persen dari target awal Rp 29,4 miliar. 

Sedangkan ketiga, yaitu Pajak Hiburan dengan realisasi Rp 3,7 miliar, yaitu mengalami surplus 7,79 persen dari target awal Rp 3 miliar. Keempat ada Pajak Penerangan Jalan yang mengalami surplus 2,28 persen atau terealisasi Rp 31,7 miliar dari target awal Rp 29,7 miliar.

Yang Kelima, ada Pajak Parkir yang mengalami surplus 8,17 persen atau terealisasi Rp 3 miliar dari target awal Rp 2,4 miliar. Sedangkan sisanya yang 4 pajak (Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, PBB dan BPHTB) masih belum bisa memenuhi target. 

"Segala upaya untuk meningkatkan Pajak Daerah kami lakukan, sepertihalnya ekstensifikasi, intensifikasi, pendataan objek baru, penagihan, pemeriksaan, pemasangan pajak on line, serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, terobosan regulasi, Tekhnologi Informasi, monitoring dan evaluasi," tutur pria yang akrab dipanggil Handi tersebut. 

Bahkan, Handi juga mengatakan, dalam waktu dekat, tepatnya di bulan Juli 2022 Bapenda juga akan menggelar event Gebyar Sadar Pajak. Yang mana, event tersebut digelar untuk memberikan apresiasi Pemkot Malang atas ketaatan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak. 

"Event ini bertujuan agar masyarakat Kota Malang menyegerakan untuk membayar pajak tahun 2022. Sekaligus sebagai reward dari Pemerintah Kota Malang bagi masyarakat yang sudah membayar pajak tepat waktu," terangnya. 

Kemudian Handi menambahkan, masih ada banyak terobosan-terobosan dalam pencapaian  target pajak daerah tersebut. Antara lain, Pemutakhiran Data PBB, Pemutakhiran Data, Pajak Daerah Lainnya, Penyesuaian NJOP Berbasis Harga Pasar, Pembangunan  Sistem Terintegrasi, Sambang Kelurahan, Gathering Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan Bagi Camat & Lurah, Kajian Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Desk Regulasi PDRD.

Pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBB, Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB dan PDL, E-SKPD dan E-SPTPD, Pembayaran Pajak Daerah Lainnya Dengan Sistem Open Payment, Ekstensifikasi Ghosting Restoran dan Kerjasama dengan berbagai pihak.


Berita Sebelumnya