Ekspor Perdana Porang PT Asia Prima Konjac ke Tiongkok, Buka Harapan Petani di Madiun

Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat memberangkatkan ekspor Porang ke Tiongkok / ist.
Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat memberangkatkan ekspor Porang ke Tiongkok / ist.

PT Asia Prima Konjac, yang berada di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun mengekspor 150 ton serpih porang kering dalam bentuk chip atau keripik ke negara Tiongkok. 


Kran ekspor porang kembali dibuka setelah ditutup karena Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.

"Ini kabar baik untuk semuanya, sejak tahun 2020 (ekspor) ditutup sekarang sudah dibuka. Semoga dengan ini harga (porang) menjadi normal, petani Madiun bisa semangat lagi jika harganya membaik lagi," kata Bupati Madiun H Ahmad Dawami, dikutip Kantor Berita RMOLJatim. Rabu, (6/7).

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menjelaskan, pembukaan ekspor ini tidak akan disia-siakan oleh Kabupaten Madiun. Nantinya PT Asia Prima Konjac, secara konsisten akan mengirim olahan porang tersebut ke negeri Tirai Bambu.

Sedangkan untuk harga, Bupati menjelaskan

dengan dibukanya kran ekspor porang, menjadi angin segar bagi para petani terutama di Kabupaten Madiun. Dimana nantinya hukum pasar akan berlaku sehingga harga pelan-pelan akan naik seiring permintaan yang juga kembali naik

"Untuk harga akan dipantau terus pergerakannya, logisnya ketika ekspor ke Cina dibuka, maka hukum pasar akan berlaku sehingga harga pelan-pelan akan naik seiring permintaan yang juga kembali naik," jelasnya.

Sekedar diketahui, harga porang saat ini untuk umbi porang basah dari petani hanya dihargai Rp 2.200 perkilogram.

Tak hanya umbi basah, harga Porang kering dalam bentuk chip atau keripik juga terjun bebas. Saat ini harga porang kering berada di angka Rp 22 ribu perkilogram, padahal tahun 2020 harganya sampai Rp 68 ribu perkilogram.

Selanjutnya, Bupati meminta agar para petani dan pabrik untuk tetap menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh negara penerima yaitu Tiongkok. Hal ini menurutnya sangat penting, karena jika sampai ada yang dilanggar lalu barang kiriman dari Madiun ditolak ketika sudah sampai Tiongkok, maka pintu ekspor akan kembali ditutup setidaknya selama lima tahun.

"Ada sesuatu yang harus dijaga protokol ekspornya, mulai keamanan pangan dan kesehatan makanan, hingga keterangan asal barang. Jadi mulai hulu sampai hilir, petani sampai pabrik dan kemasan semuanya diatur," pungkasnya.