Wawali Kota Malang Nyatakan Perang Lawan Narkoba dan Wujudkan Kota Bersinar

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko/Ist
Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko/Ist

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, menyatakan melawan narkoba dan bakal segera mewujudkan Kota Bersih Narkoba (Bersinar).


"Peperangan melawan narkoba harus selalu digaungkan. Dengan adanya Kelurahan Bersinar yang sudah resmi dibentuk di sejumlah wilayah Kota Malang, tentu bisa berperan dalam memonitor pergerakan peredaran narkoba di Kota Malang. Maka dari itu, kami optimis Kota Malang bisa segera menjadi Kota Bersih Narkoba (Bersinar)," ujarnya, Jumat (8/7).

Selain itu, Sofyan Edi Jarwoko juga menyampaikan, bahwa dukungan dari masyarakat dengan bentuk kesiagaan sangat dibutuhkan. 

"Intinya kami selalu monitoring, dan kesiagaan dari masyarakat di wilayah kelurahan bersinar sangat diperlukan," tuturnya pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut. 

Bung Edi juga menjelaskan, bahwa untuk Kelurahan Bersinar yang sudah tercipta di Kota Makang berada  berada di wilayah Tlogomas, Kotalama, Sukun dan Jodipan.

"Ada beberapa kelurahan sudah dibentuk dan terus akan bergerak. Dan ini merupakan wujud dari BNN dan Pemerintah Daerah melalui kelurahan bersinar, yakni bersih narkoba," terangnya. 

Dengan adanya Kelurahan Bersinar yang ada di Kota Malang, lanjut Bung Edi, diharapkan terus berkembang hingga seluruh wilayah kelurahan. 

"Kedepan, Kota Bersinar bisa segera diwujudkan secara menyeluruh demi memerangi peredaran narkoba secara maksimal. Bahkan, nanti mulai Kampus hingga Pondok Pesantren.  Kalau seluruh aktifitas sekolahan bersinar, itu akan mewujudkan Kota Malang Bersinar. Apabila, sudah mencapai titik Kota Malang Bersinar, tentu hal ini bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain agar bisa mencapai Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba," tandasnya. 

Apalagi, kata Bung Edi, memerangi narkoba merupakan sejalan dengan dukungan dan tindakan lapangan dari jajaran BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota, yang akhir-akhir ini berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan Kota Malang.

"Salah satu buktinya adalah Forkopimda Kota Malang baru saja melakukan pemusnahan masal 20 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolresta Malang Kota," paparnya. 

Lebih jauh, Bung Edi juga mengutarakan, untuk regulasinya yang ada sedang dibahas. 

"Kami tekankan peperangan melawan narkoba harus ditindak lanjuti secara serius. Namun berbagai regulasi yang ada dan sedang dibahas," pungkasnya.[adv]