Menampung catatan Komisi VIII DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan melakukan evaluasi proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
- Berikut Besaran Biaya Haji 1445 H
- Jemaah Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji 2024
- Pelunasan Biaya Haji Khusus Dimulai 12-15 Desember 2023
Puan menjelaskan, ada sejumlah catatan dari Komisi VIII DPR terkait pelaksanaan ibadah haji 1443 H. Catatan itu, kata Puan akan menjadi bahan para wakil rakyat di senayan untuk menjalankan proses evaluasi.
"Nantinya (catatan Komisi VIII) akan menjadi bahan evaluasi DPR bersama dengan pihak Pemerintah," demikian kata Puan, Minggu (10/7).
Politisi PDI Perjuangan itu, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan terkait masih adanya keluhan dari jemaah haji Indonesia, seperti soal makanan, pemondokan, termasuk kuota haji.
Pendapat mantan Menko PMK ini, beberapa catatan tersebut akan disampaikan Komisi VIII DPR karena hal itu menjadi evaluasi DPR untuk penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.
"DPR RI telah melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan ibadah haji melalui Komisi VIII DPR yang telah menerjunkan tim ke Makkah dan Madinah," tambahnya.
Puan juga mengucapkan selamat kepada jemaah haji Indonesia yang sudah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Ia berharap, jemaah haji dapat pulang ke Indonesia dengan selamat dan dalam keadaan sehat.
Apalagi, ditambahkan Puan, ibadah haji tahun 2022 menjadi yang pertama diikuti jemaah asal Indonesia setelah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
"Saya bersyukur jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Insya Allah menjadi haji yang mabrur," ujarnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Bali United Bantai Persebaya di Hadapan Bonek
- Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat, Tiap Bulan Wajib Lapor hingga 2028
- DPRD Jatim Harap Ada Tambahan Armada Untuk Lebaran Tahun Depan