Kapolrestabes Belum Mengetahui Kasus Korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya Naik Penyidikan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya/RMOLJatim 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya/RMOLJatim 

Tak semua kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya menjadi pantauan Kapolrestabes. Salah satunya kasus korupsi ditubuh KPU Surabaya terkait dana hibah Pilwali tahun 2020.


Saat ditanya terkait perkembangan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep justru mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tau, saya cek dulu ya ke Kasat Reskrim," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/9) usai memantau pengamanan sidang kasus pencabulan anak Kyai Jombang, Mas Bechi. 

Sebelumnya, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH, LLM memastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari penyidik Polrestabes Surabaya.

"SPDP sudah kita terima bulan April lalu," katanya, Kamis (21/7) saat merilis capaian kinerja semester satu Kejari Surabaya periode bulan Januari hingga Juli 2022. 

Kendati demikian, Danang belum mengetahui SPDP tersebut terkait penyimpangan apa, mengingat dana hibah tersebut terdiri dari banyak item.

"Belum tau terkait dana hibah apa," pungkasnya.