Bupati Lindra Tekan Angka Prevalensi Stunting di Tuban

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan arahan di acara rembuk stunting 2022/RMOLJatim
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan arahan di acara rembuk stunting 2022/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar rembuk stunting 2022 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (27/7). Rembuk ini dalam rangka upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Tuban.


Acara rembuk dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Riyadi, Sekda Budi Wiyana, Kepala OPD, Camat, Ketua TP PKK, Bunda Paud Kabupaten Tuban, seluruh organisasi wanita lintas sector, pimpinan perusahaan, rumah sakit, akademisi, Kepala Puskesmas, bidan desa, hingga desa lokus stunting, serta seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tuban. 

Dalam arahannya, Bupati Aditya Halindra Faridzky mengatakan, stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB saja, akan tetapi semua pihak. 

Untuk itu, bupati yang karib dipanggil Mas Lindra mengajak seluruh OPD juga TPPS Kabupaten Tuban yang terdiri dari berbagai elemen untuk merapatkan barisan bersinergi dalam misi menurunkan angka stunting. Kolaborasi dari seluruh OPD, kecamatan, desa dan lintas sektor harus dilakukan secara intens. 

Menurut Mas Lindra, faktor penyebab stunting tidak hanya perkara kesehatan saja, tetapi juga kemiskinan, lingkungan, sosial dan budaya. Untuk itu, penanganan stunting harus dari hulu sampai hilir, seluruh elemen dari atas hingga bawah bersinergi untuk tujuan yang sama. Sasaran yang dituju harus tepat, serta sinkronisasi data harus dilakukan segera.

“Stunting bukan hanya tentang masalah kesehatan, tetapi ekonomi, lingkungan, sosial hingga budaya. Untuk itu, perlu penanganan dari berbagai pihak,” ujar Mas Lindra dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ia juga menegaskan, acara rembuk stunting penting dilakukan untuk memunculkan kebijakan yang terarah dan tepat sasaran.

Mas Lindra juga mengingatkan untuk tidak ada ego sektoral dalam program penanganan stunting ini.

“Satu saja yang disepakati, kita geruduk bareng. Semua tim yang terdiri dari berbagai elemen harus bersatu, jangan ada ego sektoral dan saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.

Seluruh OPD lintas sektoral, TNI/POLRI, Perusahaan, kecamatan hingga Pemdes harus memiliki  fokus dan niat yang sama, agar semua program bantuan yang telah digelontorkan oleh pemerintah baik program kemiskinan hingga kesehatan bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, yang nantinya bermuara pada penurunan angka stunting. 

Mas Lindra menuturkan, selain update data, langkah paling dekat yang akan dilakukan dalam upaya penurunan angka stunting adalah pembinaan untuk remaja, serta edukasi kepada para calon pengantin dan calon ibu.

“Jangan hanya sosialisasi saja, tapi ada aksi nyata dan kongkrit. Ini PR penting untuk kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Bambang Priyo Utomo menyebutkan, angka stunting di Kabupaten Tuban menurut data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) di tahun 2021 prevalensi stunting masih berada pada angka 25,1 persen. Angka tersebut berada diatas  provinsi yaitu  23,5 persen dan nasional 24,4 persen.

“Meskipun beberapa program sudah dilaksanakan, tetapi masih banyak yang perlu dioptimalkan kembali,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, pencegahan dan penurunan angka stunting memang menjadi prioritas nasional, yang juga harus menjadi prioritas seluruh daerah. Pelaksanaan rembuk ini juga untuk membangun komitmen publik untuk analisa situasi dan rancangan kegiatan dan pencegahan serta penurunan angka stunting di Kabupaten Tuban.

”Agar penanganan stunting menjadi komitmen bersama antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Tuban oleh seluruh Forkopimda, Kepala OPD dan segenap TPPS Kabupaten Tuban.