DPRD dan Bupati Malang Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS TA 2023 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2022

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Bupati Malang, H.M Sanusi saat teken Nota Kesepakatan/RMOLJatim
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Bupati Malang, H.M Sanusi saat teken Nota Kesepakatan/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Malang tandangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2023. Kemudian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Rabu (10/8).


Dalam sidang paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Selanjutnya untuk pembacaan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD diutarakan oleh Juru Bicara, H. Abdulloh Satar, S.E dari Fraksi PKB.

Dari hasil pembahasan itu, Abdulloh Satar menyampaikan, telah diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Malang Nomor 4 tahun 2019 tentang Tata Tertib, serta sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD.

"Pada hari ini Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pembahasan atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Malang TA 2023 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022, yang telah dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada beberapa waktu yang lalu," ujar Satar.

Selanjutnya, Satar juga menerangkan, untuk mewujudkan visi dan misi yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran untuk perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang yang berkesinambungan, diperlukan indikator kinerja utama dan indikator kinerja Daerah beserta targetnya.

"Tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2023 adalah "Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”. Yang kemudian dijabarkan dalam 6 Prioritas Pembangunan," tandasnya.

Lalu, 6 point prioritas yang dijabarkan apa saja? Satar menjelaskan, diantaranya ialah, Pertama percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat, serta ekonomi kreatif.

Kedua, Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata, untuk mendukung perekonomian dan pariwisata, serta peningkatan daya saing daerah.

Ketiga, Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.

Keempat, peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Kemudian, ada Peningkatan ketenteraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal, serta penegakan hukum.

Terakhir, yaitu peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup, serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

"Selain itu, kerangka ekonomi makro daerah sebagai asumsi penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2023, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut.  Yakni Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,04 persen hingga 5,24 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,39  hingga 72,00 persen. Tingkat Kemiskinan sebesar 9,00 persen hingga 9,20 persen.

Indeks Gini sebesar 0,325 persen hingga 0,340 persen. Pendapatan Perkapita Riil sebesar Rp 28.368.986,00. Tingat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,39 perse - 4,82 persen," bebernya.

Berikutnya, dari hasil rekapitulasi perangkaan yang tertuang dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Malang TA 2023, dan merupakan hasil Pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang. Mulai pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah, Badan Anggaran menyampaikan beberapa point.

"Diantaranya, Tahun 2023 ini merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Malang untuk pasangan Kepala Daerah Kabupaten Malang terpilih dan tertuang dalam Malang Makmur dalam periode Tahun 2021-2026. Maka diharapkan, Arah Kebijakan Pembangunan KUA dan PPAS Kabupaten Malang pada Tahun 2023 disesuaikan dengan target RPJMD yang telah tetapkan. Selain itu, dukungan infrastruktur dalam pengembangan pariwisata, pertanian secara luas lebih diperhatikan dengan harapan produksi pangan meningkat dan ketahanan pangan bisa terjaga," jelasnya.

"Mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang sudah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD  diatas 1 Trilyun Rupiah, sementara target tersebut dalam RPJMD di rencanakan baru akan tercapai pada tahun 2026. Berikutnya, Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan lebih serius dalam menggali potensi pendapatan serta melakukan inovasi-inovasi baru untuk mencapai target PAD pada tahun 2023," imbuh Satar.

Sementara itu, Satar juga meyampaikan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022, Banggar memberikan catatan.

Diantaranya, penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan menjadi perhatian serius, agar tercapai target yang telah ditetapkan baik pada sisi Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah memperhatikan potensi pendapatan.

"Hal-hal pendukung peningkatan tersebut, yaitu kualitas SDM dan teknologi segera dipenuhi agar pencapaian target bisa dilakukan secara maksimal. Sehingga capaian Pendapatan tersebut, nantinya dijadikan dasar penetapan di APBD Tahun 2022," tuturnya.

Sedangkan, lanjut Satar, pada sisi Belanja Daerah, Plafon Belanja Langsung Program Kegiatan Perangkat Daerah yang mengalami penambahan anggaran.

"Kami mengharapkan agar Perencanaan yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah supaya lebih akurat, sehingga dengan sisa waktu Tahun 2022 dapat terealisasi dengan maksimal dan  tidak menyebabkan SILPA yang tinggi pada akhir Tahun 2022," tegasnya.

Terakhir, Satar mengatakan, Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022 ini menjadi dasar bagi Perangkat Daerah untuk menyusun RKA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Maka, Perangkat Daerah diharapkan mematuhi pagu anggaran tersebut. Dengan demikian tidak ada pergeseran angka yang signifikan pada Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022," pintanya.

Masih ditempat yang sama, Bupati Malang, H.M. Sanusi juga menyampaikan, dengan  dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan DPRD Kabupaten Malang ini, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan.

"Khususnya mekanisme perencanaan, dan penganggaran telah dapat kita jalankan bersama dengan baik dan lancar. Mudah-mudahan hal ini dapat kita pertahankan bersama, dan semoga penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Malang akan semakin baik lagi kedepannya," pungkasnya.[adv]