Motif pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga berkaitan dengan penanganan narkoba, miras, dan judi online.
- Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
- Turut Serta dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
- Hari Ini, Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J
Hal tersebut diungkapkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL, Kamis (11/8).
"Ada yang beri informasi ke saya. Jadi ya itu berkaitan dengan tata kelola sabu," urainya.
Dia merasa yakin dengan informasi yang didapatnya sebagaimana keyakinannya sedari awal bahwa kasus ini adalah pembunuh berencana.
"Kemarin saya laporin (pasal) 338. Sekarang benar kan (pasal) 340?" tegasnya lagi.
Selain itu, Kamaruddin juga mendapat informasi bahwa ada dugaan Brigadir J memberi tahu kepada Istri Sambo soal adanya perselingkuhan.
"Diduga bapak berselingkuh, lalu si ibu bertanya, ke mana bapak tidak pulang. Nah terjadi pertengkaran, karena dianggap memberi tahu dan sebagainya," urainya lagi.
Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber acara Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Metrotvnews, Rabu malam (10/8).
Acara itu sempat diunggah di akun Youtube, namun kini video tersebut sudah tidak ditemukan.
"Nah coba kau tanya Hotman, kenapa itu (video) sudah tidak ada," tandasnya.
- HUT PMII Ke-64, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Jelang Pilkada Serentak 2024, Sri Untari Bisowarno Tekankan PDIP Tegak Lurus Ikut Instruksi Megawati
- Lebaran 2024, Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang