Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani saat berada di Bandung, pada Sabtu (20/8) dini hari.
- KPK Nilai Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik di Jatim dan Penilaian Integritas Tertinggi Nasional
- KPK Telah Periksa 15 ASN Terkait Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK
Selain Karomani, KPK juga turut menangkap enam orang lainnya, termasuk di dalamnya pejabat Unila. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Sabtu (20/8).
Mereka ditangkap atas perkara penerimaan uang suap penerimaan mahasiswa baru.
“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujar Ali.
Tiga dari tujuh orang yang diamankan itu di antaranya sempat diperiksa di Polda Lampung.
"Benar, ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).
Namun, kata Kombes Pol Pandra, pihaknya tidak bisa memberi informasi siapa saja pejabat yang diperiksa di Polda Lampung. Pasalnya, kapasitasnya hanyalah melakukan backup dan berkoordinasi.
Saat ini, tiga orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Jakarta Selatan.
Informasi yang beredar, tiga pejabat yang ditangkap itu yakni Wakil Rektor I Unila berinisial HY, Dekan Tehnik HM serta Dekan FKIP MB.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota