OTT Rektor Unila, KPK Tangkap 7 Pejabat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani saat berada di Bandung, pada Sabtu (20/8) dini hari.


Selain Karomani, KPK juga turut menangkap enam orang lainnya, termasuk di dalamnya pejabat Unila. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Sabtu (20/8).

Mereka ditangkap atas perkara penerimaan uang suap penerimaan mahasiswa baru.

“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujar Ali.

Tiga dari tujuh orang yang diamankan itu di antaranya sempat diperiksa di Polda Lampung.

"Benar, ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).

Namun, kata Kombes Pol Pandra, pihaknya tidak bisa memberi informasi siapa saja pejabat yang diperiksa di Polda Lampung. Pasalnya, kapasitasnya hanyalah melakukan backup dan berkoordinasi.

Saat ini, tiga orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Jakarta Selatan.

Informasi yang beredar, tiga pejabat yang ditangkap itu yakni Wakil Rektor I Unila berinisial HY, Dekan Tehnik HM serta Dekan FKIP MB.