Polres Madiun Bekuk Pengecer Togel

Rilis penangkapan pengecer togel berkedok penjual warung kopi di Polres Madiun Jawa Timur/RMOLJatim
Rilis penangkapan pengecer togel berkedok penjual warung kopi di Polres Madiun Jawa Timur/RMOLJatim

Polres Madiun meringkus pengecer kupon toto gelap (togel) berkedok warung kopi di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun


"Tersangka biasa menerima titipan tombokan atau pembelian nomor judi togel dari masyarakat di warung milik tersangka melalui pesan Whatsapp," kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/8).

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto menambahkan penangkapan pelaku bermula dari laporan tetangga tersangka yang mengetahui transaksi haram Sunarto.

Tersangka menjalani jual beli togel di warungnya baru 2 pekan. Mofit tersangka adalah untuk menambah penghasilan selain berjualan makanan dan minuman.

Dari tangan Sunarto polisi menyita satu buah handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi menggunakan aplikasi WhatsApp serta uang tunai senilai Rp 216 ribu hasil transaksi togel Hongkong.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) Ke 2e KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara," pungkas Kasatreskrim.