Bupati Lamongan Sudah Sampaikan Aspirasi Petani Tambak ke Menteri KKP

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat bermediasi dengan petani tambak/RMOLJatim
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat bermediasi dengan petani tambak/RMOLJatim

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menemui para petani tambak di halaman Kantor Pemda Lamongan terkait kejelasan regulasi pupuk subsidi. 


Dalam audiensinya, Bupati Lamongan membeberkan berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan pupuk ini, mulai dari mengirimkan surat ke Kementerian Pertanian dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), berkomunikasi langsung dengan Dirjen KKP, realokasi pupuk dari daerah yang kelebihan pupuk ke yang kekurangan, hingga meminta tambahan alokasi pupuk di Pemprov Jawa Timur.

"Terakhir kemarin kami juga telah menyampaikan aspirasi ini ke Menteri Pertanian tentang keluhan Petani dalam rangka sebagai akibat dari keputusan Nomor 10 Tahun 2022. Selain itu, kita juga terus berusaha mengkomunikasikan itu baik melalui surat, melalui telepon, maupun saya mendatangi langsung ke Jakarta, ke pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini," ungkap Pak Yes sapaannya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/8).

Sebelum turun langsung di hadapan demonstran, Bupati Yes didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moch. Nalikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukriyah, Kepala Dinas Perikanan Lamongan Yuli Wahyuono telah melakukan pertemuan tatap muka dengan perwakilan petani tambak di ruang Ronggo Hadi Gedung Pemda lt. 2.

Dalam penjelasannya, Bupati Lamongan siap mengawal dan terus berupaya belakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi terkait pupuk bagi petani tambak.

Karena masih belum ada kekuatan payung hukum, sehingga, kata Bupati Yes, masih perlu menunggu keputusan dari rapat kerja DPR RI komisi 4.

"Alhamdulillah, besok kita juga diundang untuk membahas ini, sehingga nanti permodalan terkait payung hukum ini segera ada, sehingga alokasi pupuk untuk para petambak bisa dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun yang lalu," kata Bupati.

Terkait siapa yang nantinya mempunyai kewenangan, apakah Kementerian Pertanian atau Menteri KKP, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.  

"Yang penting bagi kita adalah bagaimana kebutuhan pupuk bagi petambak itu bisa segera direalisasikan, karena di Lamongan untuk RDKK petambak ini terdapat 24.000 ha, 36.996 ton, dan mudah-mudahan ini segera terealisasi" pungkasnya.