Istri Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Sebagai Tersangka

Istri Ferdy Sambo/net
Istri Ferdy Sambo/net

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Bu PC atau klien kami, saat ini Bu PC sedang dalam keadaan baik, setelah pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan pemeriksaan BAP," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jumat (26/8).

Namun Putri dalam hal ini berhasil mengelabuhi para wartawan yang sudah menunggunya. Kedatangan Putri tak terlihat langsung wartawan yang terkecoh.

Kendati demikian, Arman memastikan bahwa Putri Candrawathi telah berada di ruang penyidik Bareskrim.

"Mohon rekan-rekan media sabar menunggu dan semoga pemeriksaan bisa berjalan lancar," ujarnya.

Kehadiran Putri Candrawathi di Bareskrim Polri juga dikonfirmasi Ketua penyidik Timsus sekaligus Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

"Sudah (hadir),” ujarnya saat dikonfirmasi.

Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia bersama dengan suaminya Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP. Sementara Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP junto 55 dan 56 KUHP.

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.rmol news logo article