Soal Dugaan Penodaan Agama Pelapor Kekerasan Seksual Sekolah SPI, Arist Merdeka Sirait: Mana Produk Hukumnya yang Melarang

Komunitas Anti Penista Agama (KAPA) menduga ada peran Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait untuk mengarahkan pelapor kasus kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), SDS dan JL menggunakan hijab saat tampil di televisi dan konten Youtube, Padahal keduanya diketahui bukan bergama Islam.


Dugaan penodaan agama itupun telah diadukan ke Polda Jatim pada Senin (29/8). Aduan tersebut dilayangkan oleh Achmad Mustajib mewakili KAPA.

"Kami akan minta klarifikasi ke mas Arist Merdeka Sirait," kata Gus Yasin sapaan akrabnya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin sore (29/8).

Gus Yasin berharap kepada Arist Merdeka Sirait jika mendampingi seseorang untuk tidak membawa-bawa agama dalam penegakan hukum yang dilaporkan.

"Saya sampaikan ke Mas Arist Merdeka Sirait tolonglah, kalau melakukan mendampingi seseorang itu baik, kami hormati,kami apresiasi, tapi tolong tanggalkan masalah agama, penegakan hukum itu bukan masalah agama, tapi penegakan hukum itu membuat situasinya menjadi terang," ujarnya.

Menurutnya, perbuatan SDS dan JL tidak bisa ditolerir. Sebab mereka telah berdandan dan mengesankan sebagai Muslimah. Padahal mereka bukan beragam Islam. 

"Memang ada dari mereka yang ber-KTP Islam. Tapi setelah itu mereka masuk Nasrani dan dibaptis. Kami punya buktinya (surat baptis)," tutur Gus Yasien, sapaan akrabnya. 

Gus Yasien juga menunjukkan foto-foto mereka mengenakan hijab syar'i saat diwawancarai beberapa stasiun televisi atau saat menggelar konferensi pers.

"Kami punya bukti-buktinya mereka mengenakan hijab. Janganlah begitu. Kalau mau mencari keadilan janganlah menggunakan simbol-simbol agama," tegas pria alumni Tebu Ireng ini. 

Ditambahkan Gus Yasien, pihaknya mendampingi pelapor ke Polda Jatim karena khawatir apa yang dilakukan SDS dan JL akan merembet ke masalah SARA. 

"Ini gawat. Ujung-ujungnya bisa SARA. Harus dihentikan. Termasuk pada pihak-pihak yang mendorong SDS dan JL mengenakan hijab dalam mencari keadilan. Sementara cara-cara yang dilakukan tidak baik," tandasnya.

Gus Yasien meminta agar SDS dan JL tidak lagi membuat opini menyesatkan bahwa mereka adalah seorang Muslim. Sebab hal ini akan dapat merugikan mereka sendiri. 

"Jangan tanggalkan agamamu demi meraih simpati umat Islam. Kalian harus percaya hukum. Jangan bikin opini dengan membuat kebohongan. Dalam urusan hukum, umat Islam akan mendukung siapa saja yang menjadi korban tanpa peduli agamanya apa," kritik Gus Yasien.

Terpisah, Arist Merdeka Sirait menyatakan pengaduan yang dilayangkan KAPA mengada-ada. Menurutnya, sejak pertama kali kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI tersebut dilaporkan ke Polda Jatim, SDS dan JL sudah memberikan keterangan bahwa mereka beragama katolik.

"Begitu juga pada waktu sidang, SDS dan JL disumpah dengan agama Katolik dan saat itu juga pakai kerudung. Jadi menurut saya itu hal yang mengada-ada," katanya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/8).

Menurutnya, kedua kliennya bukan menggunakan hijab melainkan menggunakan kerudung. Dan itu dilakukan untuk menutupi dirinya dari indentitas karena adanya ketakutan. 

"Namanya saja harus di Inisial. Jadi dimana letak penistaan agamanya. Dan selama ini mana ada pernyataan yang menyebut SDS dan JL ini bergama Islam," ujarnya.

Arist pun mempertanyakan tentang aturan yang melarang orang diluar agama Islam menggunakan kerudung.

"Mana produk hukumnya yang melarang. Di kampung mertua saya di Tapanuli mayoritas orang nasrani, mereka menggunakan kerudung saat ada hajatan dan tidak ada yang menyatakan itu penistaan agama," pungkasnya.