Dirjen KLHK Berharap PPLI DESI Jadi Percontohan Nasional

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati berharap agar Perusahaan pengolah limbah industri PT Dowa Eco-System Indonesia (DESI) di desa Tlogoretno, kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menjadi percontohan nasional.


Pabrik pengolahan limbah industri itu dianggap telah melampaui standart keamanan yang ditetapkan pemerintah.

"Semua sudah melalui proses penelitian semuanya. Dari temuan di lapangan di Dowa bagus sekali dan persyaratanya melebih dari aturan persyaratan yang ditetapkan pemerintah," katanya saat ditemui dalam kunjungannya di PT DESI Lamongan, pada Jumat (16/9).

Rosa mengatakan, dari pantauan pihaknya, pabrik pengolahan limbah itu menerapkan standart pengamanan yang bagus. Dia yakin, ketika dioperasikan, pabrik tersebut tidak akan merusak lingkungan, karena mempunyai teknologi pengolahan yang memadai.

"Perusahaan ini memiliki komitmen terhadap lingkungan sekitar sangat baik sekali. Jadi tak perlu dikawatirkan jika terjadi sesuatu terhadap lingkungan " jelasnya.

Sementara itu, menurut pakar lingkungan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suparto Wijoyo, kehadiran PT DESI tersebut diharapkan mampu menjawab keraguan dalam pengelolahan lahan beracun di Jawa Timur. Saat ini Jatim memang sangat membutuhkan pusat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Semoga ini menjadi jawaban dalam penaganan limbah beracun di Jawa Timur dan tentunya tak merugikan warga sekitarnya," jelas pakar dari Unair Surabaya ini.

PT DESI walau baru akan memulai pengolahan limbahnya di Jawa Timur, namun holding company perusahaan tersebut, Dowa Eco-System Co. Ltd yang berpusat di Jepang sudah berpengalaman lebih dari 100 tahun mengolah limbah B3 di negeri sakura. 

Bahkan sister company DESI, yaitu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dikenal sebagai perusahaan yang hampir 30 tahun melakukan pengolahan limbah industri dengan sejumlah klien perusahaan-perusahaan besar swasta dan pemerintah seperti Pertamina, Unilever, Astra Cevron, Rumah Sakit pemerintah, dan lain-lain. 

Sampai saat ini DESI telah memasuki tahap akhir penyiapan infrastruktur. Setidaknya sudah 95 persen untuk kesiapan infrastruktur, dan 90 persen terkait perizinannya.

DESI akan menggunakan lahan seluas 60 hektar di Desa Tlogoretno, kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dengan sejumlah fasilitas yang hampir sama dengan sister company nya, PPLI.

Fasilitas DESI meliputi transportasi pengangkutan limbah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dilengkapi pula dengan laboratorium, teknologi pengolahan limbah seperti diterapkan di banyak negara maju, serta landfill untuk mengubur limbah yang telah dihilangkan sifat racun dan bahayanya.

Untuk bisa membayangkan bagaimana kerja DESI dalam pengolahan limbah B3 nantinya, masyarakat bisa berkaca pada aktivitas pengolahan yang dilakukan PPLI selama kurang lebih 30 tahun. 

PPLI sendiri kini dikenal sebagai perusahaan yang terbuka, sejumlah media kerap melakukan kegiatan liputan seputar aktivitas industri maupun sosial dari perusahaan yang 95 persen sahamnya dimiliki oleh DOWA Eco-System Co. Ltd dari Jepang dan 5 persen di miliki pemerintah Indonesia.

Mengikuti jejak sang 'kakak' PPLI, DESI akan memastikan pengelolaan limbah ramah lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal hingga keterbukaan bagi insan media terkait aktifitas produksi dan sosial perusahaan.