Tata Kelola Pemerintahan Terus Membaik,  Pencegahan Korupsi di Jember, Masuk Peringkat 14 Nasional

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  dengan seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Timur di Grahadi, Surabaya
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  dengan seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Timur di Grahadi, Surabaya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, terus berkomitmen untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan, sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah setempat. 


Hal ini seiring dengan upaya  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mencegah terjadinya tindak korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention). 

Melalui MCP ini, KPK menempatkan Kabupaten Jember, pada peringkat 14 Nasional dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Sedangkan untuk  regional, Jember  berada pada  ke-7 dari 38/kabupaten/kota se-Jawa Timur. Peringkat tersebut, jauh lebih baik dibandingkan tahun 2020, yang masih berada pada rangking buncit, yakni rangking ke  38, dari 38 Kabupaten / kota di Jawa Timur.

Demikian terungkap  Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  dengan seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Timur di Grahadi, Surabaya, Kamis (15/9) kemarin.

Diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"Kami bersyukur, Alhamdulillah bahwa kualitas pencegahan korupsi di Jember semakin membaik. Hal ini bisa dilihat dari poin yang dicapai Jember yakni 79, sedangkan tahun lalu 73," ucap Bupati Jember, Hendy Siswanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (16/9).

 Bupati Hendy, juga menyatakan tekatnya untuk terus memperbaiki peringkat MCPnya. Dia akan  menjadikan tata kelola Pemkab Jember semakin bagus, efektif, dan transparan. Pihaknya akan terus mensosialisasikan apa yang menjadi arahan KPK, BPKP, Irjen Kemendagri, dan Gubenur Jawa Timur di rapat koordinasi tersebut. Arahan itu, akan diteruskan kepada masyarakat terutama ASN, agar mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya supaya tidak korupsi bisa dicegah sehingga Jember lebih baik lagi.

"Kita  perlu lebih meningkatkan lagi sehingga kita bisa masuk 5 besar," harap dia. 

Bupati Jember Hendy juga  mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas, supaya terhindar dari korupsi. 

Sementara, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir, dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih, dan terbebas dari korupsi.

“Pertemuan ini juga mempunyai nilai tambah karena hadir pula para kepala daerah dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.

Dengan kehadiran para kepala daerah dan DPRD ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, langkah, dan komitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi. Sebab, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa. Menurut dia, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memberantas hal tersebut.

"Salah satunya adalah perencanaan dan penganggaran APBD. Bapak/ibu harus memahami bahwa esensi APBD salah satunya adalah fungsi alokasi. APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah," tegas dia.