Legislator PDIP Minta Permenkes 30/2013 Diterapkan dengan Ketat

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Semestinya pemerintah sudah menyiapkan mekanisme kontrol serta pengawasan terhadap produk makanan dan minuman siap saji yang mengandung gula. Hal ini, untuk memastikan produk tidak mengandung gula berlebih.


Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo terkait kadar gula berlebih dalam minuman kekinian yang menjadi sorotan berbagai pihak beberapa hari terakhir.

Legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan, Indonesia saat ini berada di peringkat lima dunia untuk jumlah penderita diabetes.

"Kondisi ini harus dijadikan warning untuk menyelamatkan anak bangsa ini dari berbagai penyakit yang muncul akibat kebanyakan mengkonsumsi gula serta makanan dengan kadar gula tinggi,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa (27/9)

Dia menyebutkan berbagai macam penyakit yang ditimbulkan penyakit gula berkepanjangan seperti gangguan jantung, gagal ginjal, struk dan sebagainya, pada akhirnya mengeruk dan membebani  uang rakyat (APBN) hingga triliunan rupiah melalui BPJS.

Sebagai solusi untuk mengatasi kondisi yang kurang baik tersebut, Handoyo mengatakan, dinas kesehatan melalui fasilitas-fasilitas  kesehatan seperti puskesmas posyandu, harus mengedukasi masyarakat secara massif dan terus menerus agar mengkonsumsi gula secukupnya dan membiasakan pola makan yang sehat.

Terpenting lagi, lanjutnya, untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit diabetes salah satunya adalah menegakkan Permenkes 30/2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

“Aturan ini mewajibkan untuk mencantumkan nilai kadar gula garam dan lemak kan sudah ada dalam iklanya. Aturan ini harus benar- benar dilaksanakan dengan kontrol serta pengawasan yang ketat," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.