Pandemi Melandai, Gus Sadad Optimis Gubernur Khofifah Bisa Realisasikan Nawa Bhakti Satya Pada APBD 2023

Anwar Sadad/ist
Anwar Sadad/ist

Nota keuangan rancangan APBD 2023 yang rencananya akan dibacakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah dalam rapat paripurna DPRD Jatim besok Jumat (30/9) dinilai mempunyai urgensi yang tinggi. Pasalnya, pada tahun 2023 menjadi tahun terakhir bagi Gubernur dan Wagub merealisasikan sejumlah program Nawa Bakti Satya.


Gus Sadad mengaku optimistis, pasangan kepala daerah Jawa Timur itu bakal menjalankan periode ini dengan meninggalkan legacy yang baik. Merealisasikan seluruh program yang dicanangkan. 

"Merealisasikan janji kampanye Nawa Bhakti Satya dan membangun pondasi sosial dan ekonomi yang kokoh, usai diterpa badai pandemi Covid-19 bagi pembangunan Jatim di masa yang akan datang," kata Wakil DPRD Jawa Timur Anwar Sadad pada Kamis (29/9).

Dia mengatakan, pihaknya menyadari periode kepemimpinan Khofifah-Emil memiliki sejumlah tantangan.

Utamanya lantaran kondisi pandemi Covid-19 selama beberapa tahun terakhir. Wabah tak hanya berimbas pada kesehatan namun juga bangunan sosial ekonomi masyarakat. 

"Tetapi yang harus disyukuri, Jawa Timur ini provinsi yang blessed atau diberkahi. Masyarakat Jatim tergolong patuh membayar pajak daerah. Dibuktikan dengan kinerja pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah tak serta-merta anjlok," jelas Sadad, Kamis (29/9/2022). 

Bahkan di tahun 2021, menurut Sadad boleh dianggap APBD telah pulih. Dimana pendapatan asli daerah mencapai angka Rp 18,9 triliun. Hampir setengah triliun lebih tinggi dibanding pendapatan asli daerah pada saat Khofifah-Emil baru menjabat di awal tahun 2019.

"Yang belum pulih sepenuhnya adalah kinerja-kinerja lainnya, terutama yang tergolong sebagai indikator kinerja utama dan yang paling nampak adalah kemiskinan," tambah Ketua DPD Partai Gerindra Jatim. 

"Ini sekaligus membuktikan bahwa APBD tidak bisa menyelesaikan semua masalah. APBD hanya trigger untuk stimulasi partisipasi banyak pihak dalam pembangunan, terutama private sector bahkan termasuk juga organisasi filantropis," tambahnya.

Sehingga, Sadad berpendapat diluar kewajiban realisasi Nawa Bakti Satya, yang juga harus jadi perhatian serius APBD 2023 adalah kewajiban alokasi anggaran layanan pendidikan. Yakni, dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah serta pesantren. 

"Karena pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional," terang politisi yang juga keluarga Ponpes Sidogiri ini. 

Menurutnya, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah, salah satunya memang adalah pendidikan. 

Disisi lain, Sadad mengungkapkan juga terdapat beban APBD 2023, yaitu kewajiban spin off unit usaha syariah Bank Jatim. Dimana tahun depan adalah tahun terakhir pemisahan unit usaha syariah menjadi bank umum syariah yang mandiri sebagai BUMD. 

"Hal ini sudah menjadi ketentuan UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, memberi batas waktu lima belas tahun sejak diundangkannya UU tersebut untuk dilakukan spin off. Ini artinya harus ada penyertaan modal untuk kewajiban tersebut," urai Sadad. 

Lebih lanjut, Sadad mengaku dengan melihat besarnya beban APBD 2023, dia berharap pembahasan dapat lebih berkualitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Diantaranya, membuka marketplace gagasan. Yakni, tempat semua ide dan gagasan ditawarkan untuk kemajuan Jawa Timur.