Korban tewas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang mencapai 127 orang
- DPRD Malang Minta DPR RI Proaktif Kawal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
- Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan Ke Kejati Jatim
- Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Penuhi Hak Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga
Data ini diperoleh pihak kepolisian yang dihimpun dari beberapa rumah sakit yang menjadi tujuan jenazah. Mereka dievakuasi ke rumah sakit terdekat mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang yang tewas karena kerusuhan di pertandingan Sabtu malam (1/10/2022), berasal dari suporter Arema dan petugas kepolisian.
"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri, dan 125 yang meninggal di stadion ada 34 (orang)," demikian disampaikan Nico Afinta saat memberikan keterangan di Mapolres Malang pada Minggu pagi (2/10/2022).
Dikatakan Nico, rata-rata korban tewas terjadi di rumah sakit. Nyawa mereka tak tertolong karena sudah dalam kondisi memburuk setelah kerusuhan terjadi. Mereka mayoritas menjalani sesak napas dan terjadi penumpukan sehingga terinjak-injak karena panik akibat tembakan gas air mata.
"Mereka pergi keluar ke satu titik di pintu keluar, kalau enggak salah itu 10 atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion," paparnya.
- Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark Hina Nilai Suci Islam
- Kehadiran Kaesang di Politik Bisa Memperburuk Reputasi Jokowi
- Andi Sinulingga Membuktikan, Sodetan Ciliwung Proyek Sejak Era SBY yang Gagal Dieksekusi Jokowi dan Ahok