Boyamin Saiman: Presiden Mesti Batalkan Penunjukan Heru Budi Hartono

foto/net
foto/net

Presiden Joko Widodo diminta untuk membatalkan penunjukan Heru Budi Hartono (HBD) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Mengingat, jika tetap dilantik, maka akan berdampak menjadikan jalannya pemerintahan menjadi timpang karena yang bersangkutan dianggapmemiliki catatan yang kurang bagus.


Begitu harapan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi kabar ditunjuknya Heru Budi selaku Kepala Sekretariat Presiden menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi.

"Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD dan ganti orang lain yang lebih bersih," ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/10).

Karena kata Boyamin, jika Heru tetap dilantik, maka akan berdampak menjadikan jalannya pemerintahan timpang, karena pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus.

"Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan, sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh," pungkas Boyamin.

Rekam jejak Heru Budi ramai diperbincangkan publik. Terlebih rekam jejak yang berkaitan dengan sejumlah kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi sempat diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi pantai Jakarta.

Heru Budi juga kerap dikaitkan dengan kasus pembelian tanah Cengkareng dan tanah RS Sumber Waras di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah menggelar aksi mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono yang dicurigai ikut dalam tindak pidana pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta tahun 2015 dan 2016.