Pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota dipastikan tetap dilakukan secara langsung sebagaimana peraturan perindang-undangan yang berlaku.
- Menanggapi Said Aqil Siroj, Gus Yasin: Aqidah Pondasi Iman, Bukan Penyebab Radikalisme
- Deklarasi Koalisi Pilpres 2024 Kemungkinn Dimulai Tahun Ini
- Partai Demokrat Bertemu KPU, Bahas Pilkada Serentak 2020
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang wacana Pilkada diubah menjadi tidak langsung, dengan dipilih melalui DPRD.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart dalam keterangannya, Rabu (12/10).
Politisi PDIP ini enggan mengomentari kemungkinan pembahasan evaluasi Pilkada itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Sebab, ia hanya berpegang teguh pada pelaksanaan Pilkada tetap mengacu aturan yang ada.
"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," tegasnya.
Di sisi lain, ia merasa ragu apabila Pilkada berubah format menjadi tidak langsung dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," tandasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi