Suku Bunga Tekan Rupiah terhadap Dolar, Gubernur BI Disarankan Bisa Tegur Jokowi

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Kenaikan suku bunga The Fed hingga 1,25 persen membuat nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tercatat melemah cukup signifikan, yakni mencapai Rp 15.614 per dolar AS pada Senin (17/10) pukul 08.10 WIB.


Terkait kondisi tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dr Rizal Ramli, menyampaikan pandangannya melalui akun Twitternya, Senin (17/10).

Dalam pengamatan RR, sapaan Rizal Ramli, kenaikan suku bunga The Fed yang merangsang kenaikan nilai tukar rupiah awalnya bisa diintervensi oleh Bank Indonesia pada Minggu kemarin (16/10).

"Sorean sebelum tutup, diintervensi BI, kuat dikit (nilai tukar rupiah). Besok melemah lagi," ujar Rizal Ramli.

Salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan dalam negeri, menurut RR, adalah dengan memastikan cadangan devisi tidak terpengaruh oleh utang luar negeri dan belanja negara yang saat ini dia lihat tak cukup baik dikendalikan pemerintah.

"Gubernur BI (Perry Warjiyo) bilangin tuh pemerintah, jangan pengeluaran dan ngutang jorjoran. Sayang kan cadangan devisa diawur-awur untuk menopang rupiah yang rentan karena kebanyakan utang!" tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) ini mengharapkan Perry Warjiyo bisa mendorong pemerintah untuk mengendalikan belanja dan utang ke luar negeri.

Alasan dia meminta Perry Warjiyo menyampaikan dampak dari hal-hal tersebut adalah karena memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga stabilitas ekonom dan keuangan dalam negeri saat sebelum menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo datang ke rumah Maret 2018 karena RR waktu itu diminta menjadi tenaga ahli tim Fit and Proper Test DPR," katanya.

"RR hanya pesan jika terpilih jadi Gubernur BI harus berani meminta Pemerintah/Menkeu untuk tidak ugal-ugalan dalam bidang fiskal. Berani ndak ya?" demikian Rizal Ramli.