Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi mengungkapkan Kuat Maruf selaku sopir pernah memegang tubuh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat berada di Magelang.
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Hal itu diungkapkan Susi saat sidang lanjutan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Awalnya, Majelis Hakim mendalami peristiwa yang terjadi di Magelang. Di mana, saksi Susi menjelaskan bahwa Putri sempat tergeletak di depan pintu kamar mandi.
Setelah itu, saksi Susi mengaku diperintahkan oleh Kuat untuk naik ke lantai dua guna mengecek kondisi Putri. Saat naik ke lantai dua, saksi Susi mengaku melihat Putri sudah tergeletak dengan keadaan duduk di depan pintu kamar mandi.
"Saya manggil, om tolong om, om tolong. Abis itu Om Kuat naik. Om kuat naik, dia bertanya, 'Sus kenapa ibu?' Saya jawab, saya gak tau om karena saya temui ibu udah kaya gini, udah tergeletak di sini," ujar Susi.
"Kuat juga megangin badannya juga kakinya, terus kakinya dingin gitu kata kuat. Ya abis itu gak lama itu, Om Yosua mau naik tapi dihalau sama Om Kuat," imbuhnya.
Hakim Ketua lantas merasa heran dengan sikap Kuat yang merupakan seorang sopir, namun berani memegang tubuh majikannya, dalam hal ini Putri.
"Kuat ini apa? Sopir kan? Sopir kan? Kok berani dia pegang tubuhnya ajudannya? Masuk akal gak?" kata Hakim Ketua.
Saat ditanya itu, Susi menegaskan bahwa Kuat memegang kaki Putri dan merasakan bahwa Kaki terasa dingin.
"Ya megang kakinya, perkara megang apa tapi berani megang tubuhnya kan, harusnya kan kalau dia memang tubuhnya, saudara Putri memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter nanya dulu. Kenapa, oh saya pegang kakinya dulu ya," terang Hakim Ketua.
Karena menurut Hakim Ketua, ketika menemukan orang yang tergeletak, tidak akan bertanya, melainkan langsung membawa atau menaikkan ke atas maupun didudukan supaya bisa beristirahat.
"Bukan bertanya atau berantem. Melarang, hei kau gak usah naik ke atas. Bukan seperti itu. Ceritanya gak masuk di akal. Paham? Nanti kamu ditanya anggota majelis yang lain, ditanya saudara Jaksa, ditanya penasihat hukum berubah lagi cerita mu," pungkas Hakim Ketua.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sambangi Disnaker PMPTSP dan Bakesbangpol, Pj Wali Kota Malang Dorong Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
- Dilantik, Prof Haris Lanjutkan Amanah Jabat Rektor Unhasy Periode 2024-2028
- Kota Malang Terima Apresiasi Nasional atas Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik, Pj Iwan Kurniawan: Menuju Kota Informatif