Buntut Teror Bom, Kalapas Malang Diminta Jujur Soal Peredaran Narkoba di Lapas Oleh Orang Dalam

Terduga pelaku pelemparan bom dan kondisi ruangan rumah Abdul Aziz yang terkena bom/repro
Terduga pelaku pelemparan bom dan kondisi ruangan rumah Abdul Aziz yang terkena bom/repro

Teror bom di rumah salah satu petugas Lapas Klas I Malang, Abdul Aziz pada Senin (24/10) mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Madura (DPP AMI). 


AMI menduga aksi teror bom tersebut ditengarai bermotif kekecewaan lantaran Abdul Aziz berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke lapas yang diduga milik dari orang dalam.

Untuk itu, Ketua DPP AMI Baihaki Akbar meminta agar Kalapas Klas I Malang, Hari Azhari untuk berani berkata jujur tentang keterlibatan orang dalam yang menjalankan bisnis haram tersebut didalam lapas.

"Kalapas terkesan melakukan pembiaran dan menutup-nutupi, dikarenakan oknum sipir berinisial W tersebut sampai detik ini masih belum diserahkan kepada pihak kepolisian, padahal dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh internal pihak Lapas dan Kanwil Kemenkumham Jatim oknum sipir W tersebut sudah terbukti," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/10).

Menurut Baihaki, oknum sipir W tersebut sudah 1 minggu melakukan kegiatan tersebut tapi sampai detik ini masih belum ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saya berharap Kapolda Jatim untuk segera memerintahkan Kapolres Malang Kota mengungkap peredaran narkoba di dalam lapas," harapnya.

Tak hanya itu, Baihaki menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran apabila dugaan peredaran narkoba didalam Lapas Klas I Malang tersebut tidak segera disikapi secara profesional.

"Kami pastikan akan turun demo besar-besaran pada hari Jumat tanggal November 2022," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menyatakan jika peristiwa teror bom di rumah Abdul Aziz ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.

"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Zaeroji dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/10).

Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," tandas Zaeroji.