Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan diminta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran produksi obat.
- Bentengi Sang Buah Hati dari Gagal Ginjal Akut
- Centra Initiative Desak Pemerintah Beri Pelayanan Maksimal Bagi Anak Teridentifikasi Gagal Ginjal Akut
- Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bentuk Satgas Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan langkah hukum terhadap perusahaan farmasi nakal yang terbukti melanggar aturan untuk dipidanakan.
"Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa," kata Irma saat rapat bersama Menkes dan BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/11).
Politikus Nasdem itu menyoroti banyaknya nyawa anak-anak hilang terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat batuk sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Menurut dia, tak ada toleransi apapun kepada pihak yang melanggar produksi dan peredaran obat-obatan.
"Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu saja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan," tuturnya.
Atas dasar itu, Irma juga mendorong Komisi IX DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) terkait obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dalam Panja ini, Komisi IX DPR nantinya akan mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia.
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan