Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, NH, yang jadi tersangka dimutasi. NH menempati jabatan barunya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkab Banyuwangi.
- Pilkada 2024, 100 Kiai Banyuwangi Deklarasi Dukung Gus Munib Calon Bupati
- Pelayanan Publik Banyuwangi Meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
- Nelayan Banyuwangi Terima 2 Kapal Ikan Rampasan Illegal Fishing dari KKP
Posisi NH sebelumnya ditempati Ilzam Nuzuli, putra Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah, almarhum Kiai Haji Ma'sum Syafi'i. Namun dengan status pejabat pelaksana tugas atau Plt.
Jabatan asal Ilzam Nuzuli sebagai sekretaris BKPP seperti yang tertuang dalam daftar lampiran keputusan Bupati Banyuwangi, nomor 821.2/414/429.204/ tanggal 15 November 2022.
Dalam daftar itu, juga ada 3 nama lainnya, Pudjo Hartanto menempati posisi Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat
Kemudian disusul Chusnul Khotimah yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Adapun nama terakhir, yakni Moch Safi'i sebagai Lurah Kelurahan Panderejo.
Informasinya, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, di Aula Rempeg Jogopati, sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum itu, Kantor Berita RMOLJatim sempat meminta wawancara terhadap Sekda Mujiono namun tidak berbalas. Setelah, permintaan wawancara terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap BKPP Banyuwangi tahun anggaran 2021 kepada Kepala Inspektorat, Pudjo Hartanto ditolak.
"Langsung ke P Sekda sj (Pak Sekda saja), satu pintu," singkat Pudjo melalui WhatsApp, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (15/11) malam.
Demikian pula, ketika ditegaskan apabila materi wawancara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat dalam pengawasan internal. Terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi hingga pengawasan, reporter diminta untuk meminta izin lebih dulu kepada Sekda Banyuwangi.
"Izin ke P (pak) Sekda dulu," timpal Pudjo.
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor
- Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Pelaku Pesta Narkoba