Langkah Polri yang bergerak cepat menetapkan dua tersangka kasus gagal ginjal akut yang telah menewaskan hampir 200 anak di Indonesia disambut baik sejumlah kalangan.
- Antisipasi Gagal Ginjal Anak, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Jajanan Sekolah
- Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah Selesai
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Baleg DPR Gelar Rapat Harmonisasi RUU POM
"Kami mengapresiasi gerak cepat Pak Kapolri beserta jajaran dalam mengusut kasus ini," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (17/11).
Habib menyatakan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak merupakan tragedi amat memilukan. Politikus Gerindra itu mengingatkan ratusan anak bangsa gugur karena gagal ginjal.
"Para pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, baik korporasi maupun perseorangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Habib menyebut penetapan tersangka ini membuktikan bahwa negara hadir. Menurutnya, Polri berupaya memberikan keadilan di kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.
"Dengan penetapan tersangka Polri membuktikan bahwa negara hadir dan memberikan keadilan di kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat secara luas," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan perusahaan farmasi PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus obat sirop mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai tim gabungan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Rabu (16/11) Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 41 orang.
"31 orang saksi dan 10 ahli," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022)," ujar kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lewat keterangan tertulis dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/11).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menetapkan dua perusahaan farmasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya hingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.
"Bahwa PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Kamis (17/11).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Antisipasi Gagal Ginjal Anak, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Jajanan Sekolah
- Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah Selesai
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Baleg DPR Gelar Rapat Harmonisasi RUU POM