Pemberantasan berbagai jenis rokok ilegal makin digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bondowoso kolaborasi bersama Bea Cukai Jember, Selasa (22/11).
- Sosialisasi Peraturan Cukai: Meningkatkan Pemahaman dan Pemberantasan Rokok Ilegal
- Pantau Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Razia Toko Kelontong di Mojokerto
- Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosiasialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Festival Taekwondo Beach
Dalam operasi tersebut dibagi 2 regu yakni regu 1. Di wilayah pasar Tapen dan dusun posong, regu 2 di wilayah Desa Tapen dan pasar Cermee.
Nanang Dwi Kabid Tibum dan Tranmas menyampaikan, giat Gabungan Operasi peredaran rokok ilegal itu sudah yg Ke 6 kalinya Atau terakhir digelar pada tahun 2022.
"Kita bagi 2 regu, tegasnya menyisir toko yang kemungkinan menjual rokok illegal juga melakukan imbauan serta pemasangan pamflet larangan" tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Nanang juga mengatakan, sepanjang giat berlangsung, Kita tetep memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik toko-toko. "Alhamdulillah giat operasi sampai terakhir berjalan lancar aman dan kondusif, " ujarnya.
Operasi Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember bergerak kepasar Tapen Kecamatan Tapen melaksanakan Operasi Rokok Ilegal ke tempat target yang sudah ditentukan dengan hasil nihil.
Dilanjut melaksanakan Sosialisasi Himbauan serta pemasangan Stiker Gempur Rokok Ilegal ditoko-toko disepanjang Jl Tapen.
"Regu lainnya juga melakukan tugas sama, namun di tempat dan lokasi yang berbeda dengan regu yang sebelumnya" tambahnya.
Dalam giat operasi gabungan Satpol PP Bondowoso beserta Bea Cukai Jember, tidak didapati adanya peredaran rokok ilegal.
- Sosialisasi Peraturan Cukai: Meningkatkan Pemahaman dan Pemberantasan Rokok Ilegal
- KPK Sita Aset Andhi Pramono: 7 Bidang Tanah, Rumah, dan 1 Unit Mobil Ford Mustang
- Pantau Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Razia Toko Kelontong di Mojokerto