Targetkan 81 Persen Pemilih di Pemilu 2024, KPU Anggap Masih ada "PR" di Generasi Milenial 

Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk "Media Sosial untuk Optimalisasi Tingkat Partisipasi Pemilih Millenial", di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11)/RMOL
Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam diskusi bertajuk "Media Sosial untuk Optimalisasi Tingkat Partisipasi Pemilih Millenial", di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11)/RMOL

Target partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 telah dipatok lebih tinggi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketimbang tahun pemilu sebelumnya.


Anggota KPU RI, August Mellaz menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Media Sosial Untuk Optimalisasi Tingkat Partisipasi Pemilih Millenial", di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

"Orientasi kita terhadap target partispasi 81 persen," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI ini.

Namun Mellaz menerangkan, terdapat tantangan yang dihadapi KPU RI untuk mencapai target itu. Salah satunya adalah untuk menarik kelompok pemilih milenial bisa berpartispasi aktif dalam hari h pencoblosan Pemilu Serentak 2024 nanti.

Tantangan tersebut, diurai mantan Direktur Eksekutif Sindakasi Pemilu dan Demokrasi ini, salah satunya bisa tergambar dari hasil penelitian KPU Provinsi Bali bekerjasama dengan Universitas Udayana.

"Jadi ada beberapa data yang menurut saya perlu dicerna dengan baik oleh KPU, soal bagaimana dia mendapat informasi dengan segala kompleksitasnya," sambungnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Dari hasil kajian tersebut, Mellaz menyampaikan, saat ini pemilih milenial seperti yang masuk kategori generasi Z memiliki kecenderungan yang berbeda dalam memperoleh informasi.

"Ternyata masih ada semacam piramida informasi. Misalnya, generasi Z akan segera mengakses informasi dari medsos," jelasnya.

Tak hanya itu, generasi milenial juga memiliki kecenderungan tidak bisa mencerna informasi untuk mencapai kesimpulan benar ataupun salah, dan kemudian bisa teraktual dalam bentuk tindakan.

"Jadi asumsinya kalau informasi itu berasal dari KPU dan medsosnya KPU, itu akan segera (diakses). Tetapi itupun juga tidak akan diberikan segera legitimasinya oleh generasi Z, ketika belum muncul di media mainstream," urai Mellaz mencontohkan.

"Mereka melihat itu, 'oh iya informasi', tapi belum dapat legitimasi kalau dia tidak keluar (sebagai berita) dari media mainstream. Kalau pun keluar dari media mainstream itu hanya mengkonfirmasi, 'oh iya berarti ini official ini', tapi tidak segera dicerna sebagai suatu kebenaran," tambahnya menjelaskan.

Maka dari itu, Mellaz memandang perihal perkembangan media digital dalam kaitannya dengan cara kaum milenial memperoleh informasi sebagai satu hal yang perlu ditaktisi KPU, guna meningkatkan partisipasi pemilih.

"Karena pada saat itu dia (kaum milenial) konsumsi informasinya lihat gadget. Ini problem perilaku yang suka tidak suka, KPU harus mengunyahnya dengan baik," demikian Mellaz menambahkan.