Bawaslu Siap Buktikan Proses Seleksi Panwascam yang Diadukan ke DKPP

Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono/Ist
Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono/Ist

Aduan soal dugaan kecurangan dalam proses seleksi panitia pengawasan kecamatan (panwascam) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal dibuktikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam proses yang akan berjalan.


Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono, saat ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Bawaslu dengan Media di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11).

Totok mulanya menyatakan, sampai saat ini 28 aduan yang dilaporkan ke DKPP sifatnya baru sekadar pemberitahuan saja.

"Bahwa ada 28 proses seleksi (panwas) kecamatan, tapi dari laporan apakah anggota masih melakukan tindakan yang benar?" ujar Totok.

Dia mengklaim, anggota Bawaslu daerah yang mengurusi proses seleksi panwascam mengaku telah melakukan dengan benar semua kerja-kerja seleksi tersebut.

"Sesuai dengan arahan, dengan pimpinan. Kami percayai dong pastinya dengan struktur kita," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Totok tak mempersoalkan proses hukum etik yang akan dijalankan DKPP nanti terkait laporan yang menyebutkan ada PNS atau anggota parpol yang lolos menjadi panwascam itu.

Namun, dirinya meminta agar prosesnya bisa dilakukan secara terang benderang, transparan, dan pihak Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi.

"Kalau salah berikan sanksi untuk jadi pembelajaran. 'Hei jangan main-main Bawaslu, kamu jangan makan duit rakyat'," katanya mencontohkan.

"Apakah berbohong? Nanti kita buktikan di DKPP, biar rakyat tahu, Inilah asas keterbukaan kita," tandas Totok dimuat Kantor Berita Politik RMOL.