Kumpulkan Aparatur Desa, Bagian Barang dan Jasa Bondowoso Gelar Sosialisasi PBJ

Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Bondowoso/ist
Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Bondowoso/ist

Sosialisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dilakukan oleh Pemkab Bondowoso melalui Bagian Barang dan Jasa, Jum'at (2/12). Acara tersebut berlangsung di ruang Shaba Bina Praja 2, dengan menghadirkan Inspektorat, DPMD, komisi III DPRD Bondowoso, camat, para kepala desa (Kades) se-Kabupaten sebagai peserta sosialisasi.


Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bondowoso, Dwi Wahyudi, mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi ini agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ditingkat desa sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa.

“Lewat sosialisasi ini, peserta bisa memahami tentang proses pengadaan barang atau jasa yang benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Menurutnya, sesuai aturan baru bimbingan teknik, pendampingan dan konsultasi proses pengadaan barang jasa pemerintahan desa termasuk bagian tupoksi pihaknya. Untuk itulah, sosialisasi yang digelar dalam kemasan diskusi sehingga persoalan yang sedang dan akan ditemui bisa menjadi topik bahasan dalam sosialisasi ini sendiri.

“Kita juga mendatangkan narasumber kompeten, sehingga permasalahan atau hal-hal yang harus ditindaklanjuti dan perlu dicarikan solusi dalam pengadaan barang dan jasa di desa bisa mengemuka atau dibahas,” tambahnya. 

Lebih lanjut, sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk memfasilitasi aparat desa yang ingin bertanya ataupun konsultasi kepada narasumber tentang pengadaan barang atau jasa, terkait hal-hal yang meragukan dan belum dipahami.

“Kita ingin, jangan sampai akibat dari ketidaktahuan ataupun ketidaksengajaan aparat pemerintah desa dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan menjadi masalah hukum,” pungkasnya.