Kabar PSSI Ingin Melanjutkan Liga 1, Adhie Massardi: Benar-benar Berdarah Dingin

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Kabar tentang PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan melanjutkan kompetisi BRI Liga 1 Indonesia dinilai telah membuktikan bahwa rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan seperti tidak dianggap.


Simpulan dari Inisiator Kolaboratif Taktik, Wenry A. Putra diamini Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi. Hanya saja, Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur itu menilai bahwa ada yang lebih parah ketimbang rekomendasi TGIPF dibuang ke tong sampah, yaitu sikap PSSI atas tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan suporter Arema Malang.

“Kalau hanya TGIPF yang nggak dianggap nggak masalah karena kerja mereka juga nggak tuntas,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/12).

“Paling mengenaskan mereka (PSSI Cs) benar-benar berdarah dingin. Ratusan korban Kanjuruhan hanya dianggap berita selingan semata,” sambung Adhie Massardi.

Wenry A. Putra sebelumnya menilai, jika benar kompetisi dilanjutkan atas seizin Mabes Polri, berarti semakin memperkuat anggapan yang telah berkembang di publik bahwa rekomendasi TGIPF tidak dianggap atau dibuang ke tong sampah.

Diingatkan Wenry bahwa rekomendasi TGIPF bagi PSSI pada point B menyebutkan bahwa “pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air”.

Wenry menilai bahwa hal tersebut juga harus dimulai dari penyelenggaraan KLB yang dipercepat untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Meskipun sebatas rekomendasi yang sifatnya bukan instruksi, akan tetapi masyarakat berharap Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dapat mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini. Salah satunya dengan memastikan rekomendasi TGIPF ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait seperti PSSI dan Polri.

“Sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia’ dan Pancasila sila kedua ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’,” tegasnya.

“Saya menilai, pemerintah hingga kini belum bersungguh-sungguh mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Kanjuruhan yang telah menjadi sorotan dunia internasional ini,” demikian Wenry.