Kanjuruhan Menggugat: Liga 1 Berjalan, Transparansi Penegakan Hukum Dipertanyakan

Tragedi Kanjuruhan/net
Tragedi Kanjuruhan/net

PT Liga Indonesia Baru (LIB) akhirnya resmi melanjutkan kompetisi BRI Liga 1 Indonesia, tanpa kehadiran penonton atau suporter di stadion. Kepastian tersebut setelah Menko Polhukam Mahfud MD, Menpora Zainudin Amali, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers pada Senin sore kemarin. 

Menko Polhukam beralasan, dilanjutkannya kompetisi BRI Liga 1 demi menyongsong masa depan persepakbolaan nasional.

Tidak mungkin masa depan persepakbolaan nasional menjadi lebih baik, jika Iwan Bule dan jajaran di bawahnya termasuk Komite Eksekutif sejak awal tidak secara ksatria mengakui bertanggung jawab atas jatuhnya 135 korban jiwa.

Bukankah, tidak profesional dan tidak bertanggung jawabnya PSSI tertuang dalam laporan TGIPF yang telah diserahkan Menkopolhukam kepada Presiden Jokowi?

Sedangkan, TGIPF dibentuk atas dasar kesadaran presiden untuk mengungkap tragedi 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Kita tidak ingin laporan TGIPF yang telah diserahkan kepada presiden, seolah-olah hanya menjadi tumpukan kertas tidak berguna yang kemudian dibuang ke tong sampah.

Meskipun Menko Polhukam menyebut proses hukum tetap berjalan, akan tetapiberkembang anggapan di masyarakat bila proses penegakan hukum tragedi kemanusiaan Kanjuruhan selama dua bulan ini sangat lambat dan bahkan tidak transparan.

*Inisiator Kolaboratif Taktik