Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menggelar pembinaan dan pembekalan kepegawaian bertajuk ASN Berakhlak, di gedung Sabha Bina Praja, pada Selasa (6/12).
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!
Disampaikan oleh Yondrik, selaku narasumber, bahwasannya aparatur sipil negara (ASN) sesuai rumusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
ASN adalah masyarakat yang mengabdikan diri pada NKRI dengan orientasi yang beragam seperti orientasi profit maupun gaji.
"Yang mana harus di jadikan orientasi pelayanan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Kemudian keterbukaan yakni akuntabilitas dalam mengelola sesuatu terlebih anggaran, berupa kejujuran dan lain sebagainya juga harus ada.
"Lalu kompetensi, bagi yang belum kompeten harus meningkatkan kompetensinya," ujarnya.
Mengharmoniskan seluruh bidang-bidang yang ada di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencapai kebersamaan untuk menjadi satu persepsi.
"Bahwa ASN adalah abdi negara bukan sebagai pengusaha yang memiliki orientasi profit," ucap politisi Golkar tersebut.
Selanjutnya harus loyal pada pimpinan karena merupakan kewajiban, loyal disini terbagi dalam beberapa tingkatan yakni loyal pada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan pimpinan yang ada di lokal kabupaten Bondowoso.
"Jika ASN maka pimpinannya adalah Bupati sebagai mandataris dari UUD dan legitimasi oleh KPU," terangnya.
Kemudian harus adaptif terhadap perubahan-perubahan yang ada, baik perubahan digital maupun karakter pimpinan di masing-masing OPD. "Lalu kolaboratif dengan OPD lain sesuai dengan visi misi Bupati" tutur anggota Komisi 1 DPRD Bondowoso itu.
Satpol PP disini yang merupakan penegak Perda Kabupaten Bondowoso, harus sesuai dengan nilai-nilai yang dikodifikasi oleh Menpan RB.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor