Soal Wacana Tunda Pemilu, LaNyalla dan Bamsoet Diduga Salahgunakan Kekuasaan Tanpa Batas 

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago/Net
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago/Net

Wacana untuk mengkaji ulang keberlangsungan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang terus menuai penolakan.


Mencuatnya isu penundaan yang dikemukakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dinilai tidak etis karena diduga telah menyalahgunakan wewenang.

"Mereka diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya tanpa batas setelah melontarkan wacana penundaan Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago dalam keterangan tertulis dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/12).

Arifki mengaku khawatir dengan adanya narasi penundaan pemilu oleh dua politisi itu akan berpengaruh pada konstituen mereka di daerah pemilihan.

"Sebagai pejabat tinggi negara yang dipilih langsung oleh rakyat di Pemilu 2019, Ketua DPD dan Ketua MPR telah membawa narasi tidak etis. Posisinya sebagai perwakilan rakyat di parlemen tentu mengejutkan rakyat yang telah memilihnya di Pemilu 2019," kata Arifki.

Jangan sampai, lanjut Arifki sebagai orang yang dipilih oleh rakyat di Pemilu 2019, Bamsoet dan LaNyalla terlihat lebih mementingkan elite dari pada menjalankan konstitusi yang marwah sedang ada ditangannya.

"Wacana itu menjadi berbahaya jika keluar dari Ketua DPD dan Ketua MPR. Publik dengan mudah menilai bahwa terjadi dukungan terhadap narasi yang berkembang diluar parlemen oleh pejabat tinggi negara," ujar Arifki.