Penghujung Tahun 2022, Polres Bondowoso Catat Kenaikan Kasus Penipuan

 Pemusnahan hasil cipta kondisi Polres Bondowoso/RMOLJatim
Pemusnahan hasil cipta kondisi Polres Bondowoso/RMOLJatim

Polres Bondowoso Menggelar pres rilis penanganan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022, Kamis (22/12). Dalam rentetan acara tersebut diawali dengan apel pasukan dari unsur TNI, Polri, serta sejumlah instansi lainnya di depan Pendopo Bupati Bondowoso.


Kapolres Bondowoso mengatakan pihaknya mencatat sejumlah kasus mengalami penurunan dari tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2022.

"Untuk kasus penipuan meningkat dari 94 kasus pada 2021 menjadi 129 kasus pada tahun 2022 ini," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Bahkan Kapolres Wimboko menyebutkan, kasus penipuan yang cukup sederhana masih bisa terjadi di Bondowoso. 

"Seperti penipuan dengan SMS, itu masih terjadi di Bondowoso," terangnya. 

Terkait adanya beberapa kasus yang berhasil ditangani oleh pihaknya, Wimboko mengakui cukup terbantu dengan adanya kamera CCTV. 

"Kami cukup terbantu dengan adanya kamera CCTV, seperti video yang sempat viral," tuturnya. 

Pada kesempatan tersebut, Polres Bondowoso mengatakan bahwa tetap menerima segala bentuk laporan masyarakat terlebih kasus pencabulan. 

Dalam itu, Polres Bondowoso memusnahkan sejumlah barang hasil cipta kondisi sepanjang tahun 2022.

Ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk, ban motor kecil tidak sesuai standar hingga knalpot brong.