TNI-Polri Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Tim gabungan dari Polres Muba, Kodim 0401/Muba dan Pemkab Muba melakukan penertiban sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang/RMOLSumsel
Tim gabungan dari Polres Muba, Kodim 0401/Muba dan Pemkab Muba melakukan penertiban sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang/RMOLSumsel

Tim gabungan yang berasal dari Polres Muba, Kodim 0401/Muba dan Sat Pol PP melakukan penertiban sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Dari pantauan di lapangan, dalam penertiban itu, belasan sumur minyak ilegal yang baru dilakukan pengeboran oleh para penambang ditutup dan dipasang garis polisi.

Sejumlah alat yang digunakan untuk menambang, seperti rig, mesin pompa, motor, genset, pipa dan lainnya turut disita oleh tim gabungan.

Bahkan, petugas gabungan di lapangan yang dibagi menjadi dua tim tersebut terlihat merobohkan tiang-tiang besi yang digunakan para penambang untuk menambang minyak dari dalam sumur.

"Sebelumnya kita sudah mengimbau kepada kawan-kawan atau masyarakat yang menambang minyak untuk menghentikan aktivitasnya," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi di lokasi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (28/12).

Namun, sambung dia, dalam kenyataannya, para penambang ilegal ini tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan diketahui banyak yang melakukan pengeboran sumur baru.

"Setelah kita monitor ternyata masih banyak yang melakukan pengeboran baru sumur minyak. Itu artinya, mereka (penambang) tak menghiraukan apa yang kita imbau, itu namanya bandel," jelas dia.

Oleh karena itu, sambung Apriyadi, tindakan tegas berupa penertiban dilakukan pihaknya bersama Forkopimda. Guna menghentikan berbagai aktivitas penambangan minyak ilegal di kawasan Tanjung Dalam.

"Padahal kita sedang menyusun tata kelola, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan keselamatan. Tapi masih juga tak didengar. Hari ini, kami lakukan penindakan dalam rangka penertiban agar tidak ada lagi penambahan sumur minyak ilegal yang baru," tegas dia.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya telah terus menerus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tak melakukan penambangan minyak ilegal.

"Sekarang kita ambil tindakan tegas berupa penertiban, tidak ada lagi sumur-sumur minyak ilegal yang baru di Desa Tanjung Dalam," jelas dia singkat.

Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat menambahkan, Forkopimda telah menginstruksikan kepada jajaran di kecamatan untuk lebih masif melakukan pengawasan dan penertiban.

"Kita tidak akan lelah melakukan penertiban, dan percayalah ini demi kebaikan bersama sehingga ke depan tidak ada lagi lingkungan dan masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas ilegal drilling ini," tandas dia.