Pembangunan Polindes di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, molor. Pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 itu hingga masuk tahun 2023 belum juga rampung.
- Kantongi Legalitas, PT Rampak Naong Jaya Persilakan Gugat ke Pengadilan
- Pendaftaran BMU DBHCHT Tahap II Tutup, Disperinnaker Bangkalan Belum Salurkan Bantuan Bagi IKM
- Disambut Demo di Hari Pertama Bertugas, Ini Janji Pj Bupati Bangkalan
Baca Juga
Bahkan, dari hasil pantauan di lokasi, diketahui dalam beberapa bulan aktivitas pengerjaan Polindes tersebut sempat terhenti.
Dikonfirmasi terkait ini, Plt Bupati Bangkalan Moh Mohni berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kwanyar dan Pemdes Pesanggarahan untuk mengetahui kendala yang menjadi sebab belum rampungnya gedung polindes.
"Kami akan koordinasi kembali dengan camat dan Kepala Desa Pesanggrahan itu. Kendalanya apa tidak diselesaikan, apakah pada dananya," ucap Plt Bupati Mohni, saat diwawancara di kantor Pemkab Bangkalan, Senin (9/1/2023).
"Karena mestinya, kalau kemarin bersumber dari DD tahun 2022 mestinya harus selesai. Jadi nanti kami akan mendata apa kendalanya sehingga tidak selesai," imbuhnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ditanya sanksi dalam kesalahan penggunaan anggaran pembangunan Polindes itu, Plt Bupati Mohni menerangkan ada mekanisme yang akan ditangani oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kami akan menindak lanjuti. Di mana ketidakselesaiannya itu, apakah institusinya ataukah orangnya, atau kepala desanya. Karena waktu janjinya akan menyelesaikan," ucap Mohni.
Sebelumnya, Camat Kwanyar Hoirur Rohman mengatakan, berdasar aturan bahwa untuk pengerjaan kegiatan pembangunan harus selesai di tahun yang sama.
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, Hasto PDIP: Karma Politik
- Hasil Survei Indikator: Elektabilitas PDIP Tinggi Faktor Jokowi
- Kantongi Legalitas, PT Rampak Naong Jaya Persilakan Gugat ke Pengadilan