Pembangunan Polindes di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, molor. Pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 itu hingga masuk tahun 2023 belum juga rampung.
- Kasus Pencurian Patung Bunda Maria di Gereja Kamal Bangkalan Berakhir Damai
- APMMJ Dorong Pertumbuhan dan Inovasi Pelaku Usaha IKM Bangkalan
- 1000 Suara Caleg Demokrat DPRD Bangkalan Hilang Bergeser ke Partai Lain Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Bahkan, dari hasil pantauan di lokasi, diketahui dalam beberapa bulan aktivitas pengerjaan Polindes tersebut sempat terhenti.
Dikonfirmasi terkait ini, Plt Bupati Bangkalan Moh Mohni berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kwanyar dan Pemdes Pesanggarahan untuk mengetahui kendala yang menjadi sebab belum rampungnya gedung polindes.
"Kami akan koordinasi kembali dengan camat dan Kepala Desa Pesanggrahan itu. Kendalanya apa tidak diselesaikan, apakah pada dananya," ucap Plt Bupati Mohni, saat diwawancara di kantor Pemkab Bangkalan, Senin (9/1/2023).
"Karena mestinya, kalau kemarin bersumber dari DD tahun 2022 mestinya harus selesai. Jadi nanti kami akan mendata apa kendalanya sehingga tidak selesai," imbuhnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ditanya sanksi dalam kesalahan penggunaan anggaran pembangunan Polindes itu, Plt Bupati Mohni menerangkan ada mekanisme yang akan ditangani oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kami akan menindak lanjuti. Di mana ketidakselesaiannya itu, apakah institusinya ataukah orangnya, atau kepala desanya. Karena waktu janjinya akan menyelesaikan," ucap Mohni.
Sebelumnya, Camat Kwanyar Hoirur Rohman mengatakan, berdasar aturan bahwa untuk pengerjaan kegiatan pembangunan harus selesai di tahun yang sama.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi