Masuk Status Kabupaten UHC, Pemkab Bondowoso Lakukan Evaluasi

Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar/RMOLJatim
Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar evaluasi untuk memastikan layanan kepada masyarakat semakin tepat dan memuaskan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. 


Saat ini Bondowoso menjadi salah satu Kabupaten yang berpredikat Universal Health Coverage (UHC), yang mana akan memudahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menegaskan bahwa pelayanan kesehatan berbasis UHC harus berjalan di semua tingkatan mulai kelas 1 hingga kelas 3.

Begitu juga dengan hak-hak pasien dan jenis-jenis penyakit yang dapat ditangani oleh BPJS Kesehatan, masyarakat harus tahu.

"Ini harus jelas dan ini harus disampaikan kepada masyarakat," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (12/1). 

Wabup Irwan menguraikan, ketika Bondowoso berstatus UHC, maka pelayanan kesehatan masyarakat cukup menunjukkan KTP saja.

"Kalau belum UHC pasti nanti ditanya ikut program BPJS nggak. Jadi perbedaannya hanya sebatas kepada pelayanan," lanjutnya.

Bagi masyarakat yang pernah ikut BPJS Mandiri namun menunggak, diimbau untuk segera melunasinya dulu. Akan tetapi, bagi mereka yang menunggak lebih 3 bulan bisa dialihkan ke pemerintah daerah.

"Nanti akan kita pilah, kalau yang nggak mampu dan tentunya dialihkan ke pemerintah. Tapi kalau yang sudah mampu mereka harus membayar," tegasnya.

Untuk diketahui, tahun lalu Kabupaten Bondowoso berstatus UHC setelah 763.819 jiwa atau 95,54 persen persen masyarakatnya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).