Beredar Rekaman Tawaran Uang Damai Rp. 300 Juta, Jika Pelapor Terduga Ustadz Cabul di Jember Cabut Laporannya

Foto: Kuasa hukum FH, Andi C Putra, saat di Mapolres Jember
Foto: Kuasa hukum FH, Andi C Putra, saat di Mapolres Jember

Setelah pelapor mendapatkan intimidasi, dalam  kasus dugaan pencabulan, dengan terlapor FH, ustadz muda salah satu pengasuh ponpes di Jember, kini beredar rekaman yang menyebut ada upaya damai dari pihak terlapor dengan menjanjikan uang Rp. 300 juta.


Rekaman suara tersebut, diduga  berasal dari pendukung pelapor saat melakukan musyawarah kasus dugaan cabul yang sedang bergulir. Salah seorang dalam rekaman mengatakan, pihak terlapor menjanjikan uang damai Rp300 juta. Mereka meminta agar pelapor mencabut laporannya di Polres Jember. Awalnya pendukung pelapor tidak menggubris ajakan damai tersebut. 

"Namun ternyata beberapa hari kemudian, mereka yang diduga dari pihak terlapor berjanji akan mentransfer uang sebesar Rp. 200 juta. Namun, tawaran uang damai tersebut ditolak," begitu bunyi rekaman itu.

"Sebab , kami menginginkan proses hukum terhadap terlapor, tetap berjalan. Bahkan, mereka mengagendakan aksi unjuk rasa dan sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian. 

Sementara tim kuasa hukum terlapor FH, Andi Cahyono Putra, membantah ada upaya damai dengan menjanjikan uang Rp 300 juta. 

"Sejauh ini pihaknya tidak pernah mengutus siapapun untuk berdamai, dengan pelapor," ujar Andi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (15/1).

Selama ini, FH hanya berkonsultasi terhadap kami salaku kuasa hukumnya dalam melakukan tindakan terkait laporan polisi yang sedang dihadapi.