Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mematangkan rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Pasti semua kita komunikasikan. Pasti semua kita koordinasikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (14/1).
Fadil memastikan akan mengikuti kesepakatan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terkait penerapan jalan berbayar elektronik itu.
"Nanti kita ikutin saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dengan DPR, sekarang kan belum (diterapkan ERP)," kata Fadil.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.
Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, PJs Wali Kota Restu Berharap Masyarakat Teladani Nilai-Nilai Kemanusiaan
- Guru Bahasa Arab asal Gambiran Harumkan Nama Banyuwangi di Tingkat Nasional
- Razia Lokalisasi Pertontonkan Wajah PSK, Ketua DPRD Sumenep Didesak Minta Maaf