Wali Kota Sutiaji Sampaikan Rancangan Prioritas Pembangunan Tahun 2024

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menyampaikan rancangan prioritas pembangunan 2024/Ist
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menyampaikan rancangan prioritas pembangunan 2024/Ist

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan ada delapan rancangan prioritas pembangunan tahun 2024 dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2024 di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (18/1).


"Delapan area prioritas pembangunan 2024, diantaranya ada pendidikan, kemudian kesehatan, ekonomi, keuangan, sosial, teknologi, lingkungan dan infrastruktur,” ungkapnya dalam kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. 

Lebih jauh, H. Sutiaji juga menjelaskan secara rinci pada delapan rancangan prioritas tersebut, seperti halnya pada bidang pendidikan, pendidikan inklusi, peningkatan jaminan kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan terpadu.

Kemudian ia juga menuturkan, prioritas pemantapan ekonomi berbasis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif, digitalisasi pajak dan retribusi, pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, integrasi jaringan drainase, ketahanan pangan, sampai penyediaan kebutuhan dasar air bersih dan air limbah.

Bahkan, H. Sutiaji mengingatkan jajarannya, atas pesan-pesan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Jakarta pada Rabu (17/1).

"Selain menyampaikan apresiasi atas penanganan Covid-19, Pak Presiden menggarisbawahi sejumlah isu. Termasuk pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, kemudahan berusaha, birokrasi dan APBD, tata kota dan branding serta stabilitas politik dan keamanan,” tandasnya. 

"Sehingga, seluruhnya harus diselaraskan dengan proses perencanaan pembangunan. Baik dalam konteks penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 maupun pada dokumen rencana kerja tahunan 2024," imbuhnya. 

Seperti diketahui, dalam amanat Inmendagri 52 Tahun 2022 maka bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 wajib menyusun RPD, sebagai dokumen transisi. Dengan begitu, pembangunan dapat terus berjalan secara berkelanjutan selama proses Pemilihan Umum serentak yang akan digelar pada tahun 2024.

Terakhir, H. Sutiaji mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu membahu menguatkan kemandirian dan soliditas di hadapan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) dan seluruh peserta forum konsultasi public.

"Maka dari itu, dalam menggapai kemajuan dan kesejahteraan. Mari perkuat kemandirian dan soliditas,” pungkasnya.

Nampak dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, serta tamu undangan terkait.[adv]