Maunya Buka Angkringan dari Hasil Curanmor, Baru Nyicil Gerobaknya Sudah Tertangkap

Keterangan foto : Komplotan spesialis pencuri motor saat rilis di Mako Polres Madoun Kota/RMOLJatim.
Keterangan foto : Komplotan spesialis pencuri motor saat rilis di Mako Polres Madoun Kota/RMOLJatim.

Komplotan spesialis curanmor di kota Madiun dibekuk tim satreskrim polres Madiun kota dibekuk pada awal Januari 2023. 


Komplotan tersebut yakni AMP (24), FWH (19), dan WFR (18) mengaku sudah beroperasi di sebelas TKP.

"Tiga orang tersangka itu melakukan pencurian kendaraan bermotor selama 2022 sampai 2023, sebanyak 11 TKP. 5 TKP berada di Polres Kabupaten Madiun, 6 TKP di Polres Madiun Kota," ujar AKBP Suryono, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (25/1).

Kapolres menambahkan, Modus operandinya sebelum beraksi mereka terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat, untuk merencanakan pencurian dan survey ke lokasi sasaran yang akan dituju. Untuk penjualan motor dilakukan secara COD.

Sementara itu, keterangan dari salah satu pelaku hasil dari penjualan motor curian dibelikan sebuah gerobak untuk membuka angkringan.

"Uangnya hasil menjual motor curian buat beli gerobak angkringan mas, untuk buka usaha," kata salah satu pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.