Peduli Stunting, PDAM Tirta Dharma Purabaya Madiun Beri Santunan ke Warga

Keterangan foto: Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Sumariyono memberikan paket bantuan dan santunan/ist.
Keterangan foto: Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Sumariyono memberikan paket bantuan dan santunan/ist.

Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun memberikan paket bantuan dan santunan di Dusun Karangsemi, Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu. 


Pemberian bantuan dalam rangka penurunan stunting di wilayah Kabupaten Madiun. Selain santunan keluarga yang masuk kategori stunting akan diberikan sumbangan rumah PDAM secara gratis.

"Air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, maka air yang dikonsumsi harus teruji kualitasnya. Apabila masyarakat menggunakan air yang teruji kualitasnya maka dapat terhindar dari resiko stunting" ujar Sumariyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (28/1).

Sumariyono menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Madiun. PDAM yang berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berorientasi Sosial.

"Selain berorientasi bisnis, PDAM juga berorientasi sosial guna mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak," pungkas Sumariyono.

Sekedar diketahui, awal januari 2023 lalu sosialisasi penyesuaian tarif air minum Tirta Dharma Purbaya telah dilakukan dan disesuaikan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2016 serta disusaikan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tariff batas bawah air minum bagi badan usaha milik daerah air minum kabupaten atau kota se Jawa timur tahun 2022.