Klaim Kantongi Bukti, 24 Nasabah Astra Life Ngaku Didatangi Dua Oknum dari Perusahaan Asuransi 

Nasabah Astra Life saat konferensi pers menuntut pengembalian uang premi, Jumat (6/1) lalu/RMOLJatim
Nasabah Astra Life saat konferensi pers menuntut pengembalian uang premi, Jumat (6/1) lalu/RMOLJatim

Para nasabah PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life merasa heran dengan pihak asuransi yang mengklaim alamat pemegang polis tidak sesuai nama dan alamat.


"Apa yang dikatakan pihak Astra Life tidak nyambung. Jika alamat nasabah atau pemegang polis tidak ditemukan atau tidak lengkap, bagaimana caranya dua oknum yang mengaku dari Astra Life bisa mendatangi satu persatu alamat nasabah," terang Yunus, koordinator dari 24 nasabah Astra Life yang kini menuntut pengembalian uang atas pembatalan sebagai pemegang polis, Selasa (31/1). 

Menurut Yunus, ada dua oknum dari Astra Life mendatangi rumah-rumah nasabah. Mereka mengaku sebagai staf Astra Life Jakarta tanpa menunjukkan surat tugas dan ID Card.

Yunus menyebut telah mengantongi nama dua oknum tersebut. Yakni PR dan PG. Mereka beralasan melakukan survei kepuasan nasabah. Mereka datang selang seminggu setelah para nasabah mengajukan pembatalan. 

"Padahal jelas kami kecewa, ini malah disurvei. Pertanyaannya, darimana mereka tahu alamat para nasabah. Sedang pihak Astra Life mengklaim alamat nasabah tidak sesuai," jelasnya pada Kantor Berita RMOLJatim.

Para nasabah juga merasa terganggu dengan dua oknum tersebut. Mereka mengaku dengan nama berbeda-beda di hadapan para nasabah. Mereka mengaku sebagai marketing maintanance hingga costumer service.

"Kalau mereka datang ke rumah nasabah tanpa modus, mengapa harus pakai nama fiktif. Mereka memotret rumah-rumah nasabah dan bawa souvenir," jelas Yunus. 

Sebelumnya para nasabah yang merasa terganggu dengan kedatangan dua oknum tersebut, sempat menghubungi Customer Servis (CS) 'Hallo Astra Life'. Namun mereka membantah memiliki karyawan yang dimaksud. 

"Aneh saja, mereka bukan karyawan Astra Life tapi mengetahui semua data nasabah," ucapnya. 

Karena itu, Yunus bersama 24 nasabah asuransi Astra Life berencana melaporkan dua oknum PR dan PG ke Polda Jatim.

"Kami akan laporkan dua oknum tersebut. Kami punya bukti termasuk foto-foto yang bersangkutan," ujarnya. 

Permasalahan ini berawal dari tuntutan pengembalian uang premi 24 nasabah asuransi Astra Life karena tak kunjung mendapatkan buku polis. 

Menurut mereka, buku polis tersebut seperti kontrak kerjasama (MoU) antara nasabah dan perusahaan asuransi. Bahkan ada nasabah yang membeli dua polis tetapi yang diterima hanya satu buku polis. 

"Jika polis pertama diterima, sedang polis kedua tidak, bagaimana bisa dikatakan alamat nasabah bermasalah. Bukankah sudah tugas dari perusahaan yang katanya berkomitmen penuh untuk memberika produk dan layanan terbaik kepada nasabah untuk melakukan klarifikasi ulang terhadap alamat nasabah dan memastikan untuk menjadwalkan pengiriman ulang?" Tandas Yunus. 

Yunus mengatakan, dari 24 nasabah asuransi Astra Life yang menuntut pengembalian uang atas pembatalan sebagai pemegang polis, total uang yang sudah dibayarkan mencapai Rp 1.259.440.000.

"Kita tidak minta ganti rugi. Kita hanya minta uang kembali. Kenapa tidak bisa," tegasnya. 

Ditambahkan Yunus, terkait dengan permasalahan ini, sudah berbulan-bulan (2-6 bulan), nasabah tidak pernah mendapatkan klarifikasi apapun dari pihak Astra Life sehubungan dengan hal ini.

Padahal ada beberapa nasabah lain yang meminta pembatalan pemegang polis, dan uang mereka dikembalikan. Tetapi hal ini tidak terjadi pada 24 nasabah tersebut. 

"Jika premi mereka dikembalikan penuh, mengapa premi kita tidak kunjung dikembalikan? Saya sebagai perwakilan dari 24 nasabah, melihat OJK tidak berfungsi sebagaimana mestinya, yang seharusnya bisa menjadi mediator antara nasabah dan Astra Life. Sampai dengan pernyataan ini dibuat, OJK pun masih bungkam," urai Yunus yang mengklaim memiliki bukti pengembalian uang nasabah lainnya da siap membeberkannya. 

Sebelumnya Kuasa Hukum Astra Life, Otto Hasibuan saat konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Rabu petang (25/1) lalu mengatakan telah menempuh jalur hukum terkait dugaan kecurangan atau fraud yang dilakukan oknum agen asuransi berdasar dari 24 nasabah Astra Life yang berada Jawa Timur.  

"Ada dugaan yang kita temukan, ada fraud yang dilakukan oknum tertentu yang bisa merugikan Astra Life dan nasabah. Fraud ini bisa dilakukan oleh mitra pemasar atau juga oknum lain, ini yang kita lihat," ujar Otto sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Pihak Astra Life pun, lanjut Otto sudah membuat laporan secara resmi melayangkan laporan ke Mabes Polri pada 18 Januari 2023.

Dari sini, Otto juga menyampaikan pihak Astra Life berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan juga taat kepada hukum.

Namun fakta yang terjadi polis yang dikirimkan ke nasabah ada beberapa alamat yang tidak sesuai dengan nama pemegang polis asuransi.

"Tetapi setelah dicek ada beberapa polis tidak sesuai nama-nama atau lebih tepatnya alamat-alamat daripada nasabah ini. Kenapa bisa terjadi? Apa motifnya? Apa modusnya? Ini yang diselidiki," kata Otto.

Otto pun menyebut dan mengimbau kepada nasabah-nasabah Astra Life yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum hingga menemukan solusi.

"Bagi yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, lakukan saja, tak perlu melakukan cara-cara di luar hukum," kata Otto.