Pemerintah Perlu Berikan Subsidi Bunga untuk Nasabah Ultra Mikro

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid/Net
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid/Net

Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada nasabah kredit dengan kategori usaha ultra mikro. Salah satunya, dengan memberikan subsidi bunga.


Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengatakan, bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Supermikro yaitu nasabah dengan plafon Rp10 juta mendapatkan bunga 6 persen setahun. Sementara nasabah Mekar dalam PT PNM kena bunga 24 persen setahun.

"Kalau dihitung-hitung equavalen dengan 25 persen flat, ini tidak adil. Masak nasabah KUR yang feeble bisnisnya dapat subsidi," ujar Nusron Wahid dalam keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/1).

"Sementara Mekar yang baru memulai usahanya atau start up malah tidak mendapatkan subsidi. Kita di Komisi VI DPR harus perjuangkan itu ke pemerintah agar ada keadilan dan diberikan subsidi juga," sambungnya menekankan.

Selain itu, Nusron Wahid juga mendorong agar nasabah Mekar yang omsetnya sudah di atas 20 juta kalau bisa kelasnya dinaikkan agar lanjut menjadi nasabah BRI. Pasalnya, nsabah Mekar hanya mendapatkan plafon kredit Rp 2 juta saja.

"Tidak mungkin mereka akan berkembang kalau hanya mengandalkan plafon kredit Rp 2 juta. Kalau omsetnya naik ya harus cari alternatif funding, yaitu lompat menjadi masabah BRI. Jangan malah digendoli di Mekar terus," terangnya.

Saat ini total nasabah Mekar di PT PNM sebanyak 13.479.733. Pada tahun 2022 yang lanjut menjadi nasabah BRI hanya 329.232.

"Artinya kurang dari 3 persen. Ini harus ditingkatkan," pungkas Nusron.