Massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.
- Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Brigjen Pipit Rismanto Harus Dicopot
- Penutupan Penambangan Tanpa Izin Selalu Menjadi Dilema
- Datangi KPK, Warga Batam Laporkan Dugaan Mafia Tambang di Bintan
Baca Juga
Kedatangan mereka, untuk menyampaikan tuntutan dan desakan agar KPK tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman mengatakan, aksi tersebut berdasarkan kajian mendalam terkait dugaan kasus yang menyeret Komjen Agus Andrianto dalam suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"KPK tidak boleh tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini. Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut, padahal duduk perkara kasus tersebut sudah sangat terang," ungkap Dendi dalam orasinya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/2).
Dendi juga mengatakan bahwa kerugian negara atas kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata tetapi juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih, praktik suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.
"Kalau kita mau hitung berapa kerugian negara atas kasus ini, tentu bisa dihitung. Tapi ada kerugian yang tidak bisa dihitung, yaitu kerusakan alam dan lingkungan," katanya.
"Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya. Maka itu kami mendesak agar KPK segera periksa Komjen Agus," pungkasnya.
- Istri Sering Tampil Glamor, KPK Jadwalkan Panggil Kepala BPN Jaktim
- Kasus Rafael Alun, Azmi Syahputra: Jelas Ada Perbuatan Menyamarkan Uang
- KPK Berpeluang Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Dalam Kasus TPPU Nurhadi