Ekspresikan Rumah Kebangsaan, PDIP Jatim Gelar Perayaan Imlek

Imlek di Rumah Kebangsaan PDIP Jatim
Imlek di Rumah Kebangsaan PDIP Jatim

'Banteng' Jawa Timur kembali mengekspresikan PDI Perjuangan sebagai Rumah Kebangsaan Indonesia Raya, dengan menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2574/2023.


Acara merayakan tahun baru di kalangan etnis Tionghoa itu digelar DPD PDIP Jatim di Ballrom Bess Mansion Lt.9, Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Minggu (12/2) malam.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno mengatakan, melalui perayaan Imlek, Partainya ingin menjaga keharmonian bangsa. 

Lewat perayaan ini, tambah dia, juga sebagai pengingat kepada masyarakat untuk terus menjunjung toleransi antar umat beragama, suku, dan budaya. 

"Perbedaan yang ada harus selalu disikapi dengan rasa saling menghormati dan menghargai. Itu yang harus kita kedepankan di saat sekarang dan ke depan," katanya di lokasi acara, Minggu.

Perayaan Imlek, jelas politisi asal Kota Malang tersebut, menguatkan komitmen PDI Perjuangan sebagai rumah besar kaum nasionalis dan religius

Apalagi, di hari-hari besar agama, dan hari besar nasional, PDI Perjuangan selalu merayakannya. Seperti menggelar acara taddarus dan santunan anak yatim saat Ramadhan, Halal Bihalal, juga perayaan Natal.

"Ini juga sesuai arahan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, agar kader Banteng selalu bersama rakyat dari berbagai elemen. Di saat susah maupun saat senang. Seperti saat perayaan Imlek saat ini yang disambut dengan kegembiraan dan kebahagiaan oleh saudara-saudara kita dari kalangan Tionghoa," ujarnya.

Dia lantas mengurai singkat ikhwal Imlek yang sekarang bisa dirayakan etnis Tionghoa di Indonesia secara terbuka. 

Menurutnya, Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional di saat pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ini menindaklanjuti kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebelumnya, yang mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967.

Inpres No 14/1967 yang dikeluarkan di masa orde baru itu isinya menetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup. 

Dengan Keppres 6/2000, masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.

"Lalu saat Ibu Mega menjadi presiden, beliau mengeluarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 yang isinya menetapkan perayaan Imlek sebagai hari libur nasional," bebernya.

Sedang koordinator perayaan Imlek 2574 PDIP Jatim Eddy Tarmidi mengatakan, perayaan Imlek pertama yang digelar DPD Jatim ini dihadiri seluruh struktur, fungsionaris, badan dan sayap PDI Perjuangan, serta tokoh masyarakat Tionghoa di Jawa Timur.

Melalui perayaan ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat, soal komitmen PDIP sebagai rumah besar kaum nasionalis.

“Siapa saja bisa bergotong-royong bersama tanpa membedakan etnis, suku, ataupun agama tertentu, asalkan dalam satu rampak barisan NKRI,” jelas pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.


ikuti update rmoljatim di google news